Senin, 10 Oktober 2016

MAKALAH TENTANG PANCASILA

CONTOH MAKALAH TENTANG PANCASILA (LAHIRNYA PANCASILA,PENGERTIAN PANCASILA,DAMPAK LUPA PANCASILA SERTA PELAKSANAAN BUTIR BUTIR PANCASILA)

PANCASILA sebagai dasar negara merupakan hal yang sangat dasar untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia.Namun bagaimana sejarah lahirnya pancasila,arti pancasila serta fungsi pancasila masih belum diketahui publik seluruhnya,oleh karena itu saya akan membagikan suatu contoh karya tulis mengenai pancasila :

PENTINGNYA PANCASILA DEMI PERSATUAN BANGSA
Dibuat untuk memenuhi salah satu
  tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun oleh :
SUCI RETMA NOVELA
TAHUN AJARAN 2015/2016
STKIP TUANKU TAMBUSAI
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur saya panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa ,karena memberikan kesempatan dan karunianya untuk dapat menyelesaikan karya tulis Pancasila tepat pada waktunya. untuk dapat memberikan beberapa hasil penelitian ,perenungan dan segala pemikiran saya yang telah tertuang didalamnya.
Karya tulis yang saya buat ini berisikan pendapat pribadi saya tentang fakta fakta yang sering terjadi di hadapan saya dan di hadapan masyarakat Indonesia ataupun fakta fakta yang telah ditonton oleh masyarakat dunia atas kerusakan mengenai dasar Negara dan Ideologi bangsa yang terkadang dilupakan karena berbagai faktor dan alasan.Namun bukan Ideologi dan dasar Negara yang telah rusak parah namun tingkah laku masyarakat yang sering menentang kebijakan Pancasila.Karena berdasarkan faktor faktor diatas saya beranikan diri untuk menuangkan segala pemikiran saya agar kita bersama sama menuai manfaat dari menjaga Pancasila.Karya tulis ini  berdasarkan pengalaman yang saya alami, namun tentu karya tulis ini banyak memiliki kekurangan dan membutuhkan saran dari pembaca.Semoga berguna dan bermanfaat.
Badung,08 Pebruari 2016


                                                                                                                   PENULIS
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………1
Kata Pengantar …………………………………………………………2
Daftar Isi ……………………………………………………………….3
BAB 1 PENDAHULUAN
          A.Latar Belakang ……………………………………………….4
          B.Perumusan Masalah ………………………………………….5
          C.Tujuan Penulisan …………………………………………….5
          D.Sumber Data …………………………………………………5
          E.Metode dan Teknik …………………………………………..6
          F.Sistem Penulisan ……………………………………………..6
BAB 2 PEMBAHASAN
          A.Landasan Teori ……………………………………………...7
          B.Perjalanan Lahirnya Pancasila …………………….………...7
          C.Pengertian Pancasila ………………………………………...11
          D.Fungsi dan Peranan Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
              Bangsa dan Negara …………………………………………12
          E.Berkurangnya Nilai-Nilai Pancasila…………………………16
          F.Dampak Lupa Pancasila …………………………………….20
          G.Mengembangkan Sikap Cinta Pancasila……………………21
BAB 3 PENUTUP
          A.Kesimpulan dan Saran……………………………………...26
          B.Daftar Pustaka ……………………………………………...26
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
          “Pancasila dasar Negara ,rakyat adil makmur sentosa ,pribadi bangsaku” merupakan sepenggal syair dari lagu kebangsaan Garuda Pancasila karya Sudarnoto.Dari sepenggal syair lagu kebangsaan Garuda Pancasila karya Sudarnoto kita dapat mengutip apa itu Pancasila,yaitu satu kata seribu makna.Lahirnya Pancasila merupakan sejarah bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kemerdekaannya ditandai dengan berkumandangnya Proklamasi oleh Bapak Proklamator Indonesia yaitu Ir.Soekarno pada tanggal 17 Agustus1945 di Jalan Pegangsaan Timur No.56 tepat pada pukul 10.00 pagi. membicarakan pancasila kita berarti juga sedang membicarakan sejarah awal berdirinya Bangsa Indonesia awal bebasnya diri Republik Indonesia dari cengkraman tangan Bangsa penjajah dan menggapai cita cita Negara dan menggapai impian masyarakat Indonesia untuk hidup sejahtera. Pancasila sangat penting sekali dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena terkait dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Pentingnya keberadaan Pancasila karena berhubungan dengan harus adanya dasar pemikiran, pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan. Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia membawa dampak – dampak yang positif dalam perjalan hidup bangsa Indonesia. Maka dari itulah sangatlah penting untuk kiranya setiap manusia khususnya masyarakat Indonesia dapat memahami secara baik dan benar mengenai peranan dan pentingnya Pancasila dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Karena kedudukan Pancasila itu sendiri sebagai dasar Ideologi Bangsa Indonesia. Agar setiap masyarakat baik individu maupun kelompok masyarakat dapat mengamalkan nilai – nilai luhur yang diharapkan dan didambakan yang terkandung dalam Pancasila. Pembahan mengenai peranan dan pentingnya Pancasila menjadi asyik untuk diperbincangkan ketika manusia yang satu dengan manusia yang lain dapat memusatkan satu pemikiran yang sama untuk bersama – bersama mencari, mengerti, dan memahami mengenai peranan dan pentingnya Pancasila. Agar sebagai masyarakat yang baik dapat menjamin terselenggaranya masyarakat yang sesuai dengan sila – sila yang ada pada Pancasila. Karena pada zaman yang modern seperti sekarang ini masyarakat telah, melakukan sikap acuh tak acuh, sikap menyimpang dari nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga pada konteks Pancasila diharapkan masyarakat dapat menjadi manusia yang berbudaya, melainkan karena adanya perkembangan zaman dan minimnya upaya penyadaran dan pengontrolan maka mendorong masyarakat menyimpang dari apa yang diharapkan menjadi manusia yang biadab. Hal ini karena lemahnya pemahaman mengenai Pancasila, dan juga kurangnya pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Diharapkan dengan adanya pembahasan mengenai pentingnya dan peranan Pancasila dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia diharapkan masyarakat dapat mengatur kembali perilaku yang baik yang sesuai dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila.
B.Perumusan Masalah
            1.Apa saja peranan Pancasila bagi bangsa?
            2.Apa saja definisi Pancasila?
            3.Bagaimana perjalanan lahirnya Pancasila?
4.Mengapa sikap nasionalisme mayarakat Indonesia semakin berkurang ?
5.Bagaimana cara mengembangkan sikap nasionalisme serta patriotisme
C.Tujuan Penulisan
1.      Dapat mengetahui definisi dari Pancasila
2.      Mengerti mengenai peranan Pancasila
3.      dapat Menanamkan nilai nilai moral Pancasila dalam dalam di fikiran dan diri kita masing masing sebagai warga Negara Indonesia.
4.      Menghimbau agar tidak melupakan Jati diri sebagai bangsa yang pernah dijajah dan memperbaiki sikap sebelum terlambat.
5.       upaya meningkatkan semangat patriotisme,nasionalisme dan bela tanah air
D. Sumber Data
Sumber data yang saya dapatkan berasal dari berbagai buku, internet dan media elektronik.
E. Metode Dan Teknik
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, saya menggunakan metode membaca sumber informasi dan internet.
Adapun teknik-teknik yang digunakan dalam makalah ini adalah teknik secara tidak langsung melalui buku dan internet. Pada metode ini, saya mencari data melalui buku dan internet agar dapat mengetahui mengenai dasar negara.
F. Sistematika Penulisan
Pada makalah ini saya akan menjelaskan secara terperinci mulai dari bab pertama yaitu pendahuluan yang meliputi latar belakang , rumusan masalah , tujuan, sumber data , metode dan teknik , dan sistematika penulisan
Pada bab berikutnya, saya akan membahas dan memaparkan data yang diperoleh satu persatu terutama yang berkaitan dengan Pancasila dan rasa nasionalisme atau patriotisme
Sedangkan pada bagian ketiga yaitu pada bagian penutup dari makalah berisi  saya simpulan, saran dan hasil .Pada bagian ini saya menguraikan kesimpulan saran , dan hasil mengenai pengamatan saya mengenai Pancasila,serta  pada bagian akhir telah dituliskan daftar pustaka untuk menyusun karya tulis ini.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.Landasan Teori
          Landasan teori yang digunakan adalah pandangan kita mengenai Pancasila sebagai dasar negara,pandangan hidup dan juga landasan negara.
B.Perjalanan Lahirnya Pancasila
Sebelum Indonesia merdeka perjuangan sudah dimulai untuk membebaskan Bangsa dari cengkraman penjajah.Pada saat itu beberapa negara penjajah menginjakkan kakinya di Nusantara, disebut penjajah karena negara negara ini menetapkan kebijakan kebijakan yang menguntungkan baginya tetapi sangat sangat dan amat sangat merugikan kaum pribumi.tak hanya satu negara penjajah, namun silih berganti mereka (para penjajah) mengambil keuntungan dari Tanah Air Indonesia ini.beberapa diantaranya adalah :
1.Belanda
Menjajah Indonesia selama tiga setengah abad yang artinya sama dengan 350 tahun,selama masa masa itu Belanda memberlakukan beberapa kebijakan yang sangat membuat bangsa sengsara,seperti :
a.       Sistem Kerja Wajib ( Kerja Rodi)
Salah satu kebijakan merugikan ini adalah membuat jalan sepanjang 1.000 km ,bayangkan manusia pribumi membuat jalan tanpa gaji yang juga terikat oleh kebijakan merugikan lainnya ( membayar pajak dengan menyerahkan hasil bumi) . Jalan ini menghubungkan antara Anyer sampai Panarukan yang sama artinya dari barat hingga timur pulau Jawa yang merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia serupa dengan jarak dari Amsterdam ( Belanda ) hingga Paris (Perancis).Kondisi keuangan di Belanda sedang kritis, menyebabkan ,Daendels mengajak pemimpin masyarakat setempat di sepanjang pembuatan Jalan Raya Pos untuk ikut membantu membangun jalan dengan target tertentu. Jika target tidak dapat tercapai maka pemimpin dan pekerja akan dibunuh .
kepala kepala mereka digantung di pohon sepanjang Jalan Raya Pos . hingga tidak kurang dari 12.000 orang kepulauan Jawa telah kehilangan nyawanya karena tidak memenuhi kehendak pihak Belanda.
 b.Perampasan oleh VOC
Kerajaan kerajaan di Indonesia dirugikan dengan cara   Perjanjian yang akan berujung meminta balasan berupa   wilayah ataupun kekayaan bumi dari wilayah kerajaan tersebut .Kompeni juga merugikan rakyat secara langsung dengan diharuskannya menyerahkan hasil bumi yang telah mereka tanam berupa beras, lada ,kopi,cengkeh,pala,kayu jati,dan lain lain.
                                   
  c.Politik Adu Domba (devide et impera)
VOC memiliki kekuatan yang lebih di daerah Ambon dan Batavia, VOC terus berusaha untuk terus menguasai kerajaan kerajaan dan juga pelabuhan. Apapun dilakukan untuk dapat menguasai bumi Nusantara termasuk mengadu domba sesama kerajaan di Indonesia berlanjut ke peperangan. Setelah peperangan itu salah satu kerajaan akan kalah dan kerajaan yang menang akan dimintai imbalan oleh VOC terus berlanjut karena kerajaan kerajaan Indonesia merasa ada malaikat yan senantiasa akan membantu untuk menang di medan pertempuran. Setelah kerajaan dikuasai oleh VOC , diwajibkan untukmenyerahkan hasil bumi sebagai pajak yang harus dibayarkan.
                                   
 d.Monopoli Dagang
VOC juga mencampuri urusan dagang di Maluku dengan cara memonopoli perdagangan. Rakyat Maluku diwajibkan untuk menjual hasil bumi mereka pada VOC dan tidak diperbolehkan menjualnya pada pihak selain VOC. Penanaman juga di jatah oleh VOC mulai dari jumlah tanaman ,tempat penanaman dan juga harga ditentukan oleh pembeli yaitu VOC. Aturan aturan ini wajib untuk dilaksanakan setiap warga jika tidak berujung pada hukuman.
 2.Inggris
    Tak lama memang Inggris menduduki daerah kepulauan Indonesia sejak kedatangannya pada tahun 1811 hingga 1816 hanya 5 tahun lamanya. Namun kebijakan yang diberlakukan tak kalah oleh Belanda. Inggris menerapkan pengalamannya saat di India.Thomas Stamford Raffles merupakan letnan gubernur yang dikirimkan pihak Inggris untuk Indonesia menerapkan system sewa tanah atau (lande lijk stelsel). menurutnya pemerintah colonial merupakan pemilik tanah yang sah seangkan para petani sebagai penggarap tanah yang sedang menyewa tanah pemerintah kolonial . kebijakan ini akhirnya diteruskan karena dianggap menguntungkan Inggris
3.Jepang
Negara penjajah satu ini hanya bertahta di Nusantara hanya 3,5 tahun tak selama bangsa Belanda, namun diyakini Jepang lebih kejam diantara bangsa lainnya,mengapa?.karena bangsa Jepang dengan tipu muslihat terus membohongi bangsa Indonesia dengan mengatakan bangsa Indonesia dan bangsa Indonesia adalah satu. Pada awalnya bangsa Jepang mendarat  di daerah Tarakan ,Kalimantan Timur pada tanggal 10 Januari 1942 secara bertahap bangsa Jepangtelah berhasil menguasai daerah Batavia yang kini adalah Ibu Kota Republik Indonesia pada tanggal 1 Maret 1942. Awal kedatangan bangsa Jepang sangat disambut baik oleh bangsa Indonesia karena telah dianggap sebagai penyelamat dari penjajahan bangsa Belanda . berjalannya waktu bangsa Indonesia menyadari maksud bangsa Jepang terhadap Indonesia ,maka karena itu berdirilah organisasi organisasi untuk melawan bangsa Jepang seperti 3A,PETA,dan PUTERA.
Kemerdekaan adalah satu satunya harapan bangsa Indonesia saat itu ,merdeka dari penjajah dan mulai bercita cita. Mengetahui hal itu Jenderal Terauchi menentukan bahwa tanggal 24 Agustus 1945 bahwa bangsa Indonesia akan diberikan kemerdekaan. Konflik terus berlanjut karena campur tangan bangsa Jepang yang masih mengawasi bangsa Indonesia. Untuk menepati janji ,Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bertujuan untuk menyiapkan keperluan keerluan pad saat proklamasi dikumandangkan salah satunya adalah menyusun dasar negara sebagai pondasi dan penopang bagi cita cita bangsa Indonesia. Tiga wakil yang dapat menyampaikan rancangan dasar negaranya adalah
a.Tanggal 29 Mei 1945 ,Muhammad Yamin
Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia :
1.      PERI KEBANGSAAN
2.      PERI KEMANUSIAAN
3.      PERI KETUHANAN
4.      PERI KERAKYATAN
5.      KESEJAHTERAAN RAKYAT
  b.Tanggal 31 Mei 1945 ,prof.Dr.Mr Supomo
     Dasar Negara Indonesia Merdeka:
1.PERSATUAN
2.KEKELUARGAAN
3.KESEIMBANGAN LAHIR DAN BATIN
4.MUSYAWARAH
5.KEADILAN RAKYAT
C. Tanggal 1 Juni 1945 ,Ir.Soekarno
      Lima Dasar Negara Indonesia :
1.      KEBANGSAAN INDONESIA
2.      INTERNASIONALISME ATAU PERIKEMANUSIAAN
3.      MUFAKAT ATAU DEMOKRASI
4.      KESEJAHTERAAN RAKYAT
5.      KETUHANAN YAN MAHA ESA
Tanggal 1 Juni merupakan tanggal lahirnya dasar Negara Republik Indonesia yang merupakan usul dari Ir.Soekarno.
C.Pengertian Pancasila
Istilah “Pancasila” telah dikenal di Indonesia sejak zaman majapahit abad XIV, yaitu terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi baru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang  Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).
1. Dari Segi Etimologi ( Menurut Lughatiya )
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya
a). Panca = Lima b). Sila / syila = batu sendi, ulas atau dasar.   Pancasila adalah lima batu sendi atau Panca = lima Sila / syila = tingkah laku yang baik. Sehingga yang dimaskud dengan Pancasila bila dilihat dari segi Etimologi   adalah lima tingkah laku yang baik.
2. Dari segi Terminologi
Istilah “Pancasila” di dalam “Falsafah Negara Indonesia” mempunyai pengertian sebagai nama dari 5 dasar negara RI, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas petunjuk Mr. Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada saat bangsa Indonesia sedang mencari jawaban atas pertanyaan apakah  yang akan dijadikan sebagai dasar negara bangsa Indonesia kedepannya nanti.
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus1945, disusunlah suatu UUD pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya tercantum lima dasar Negara R.I. yang disebut dengan  Pancasila. Pancasila adalah lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD N 1945, yaitu dasar :
a. Ketuhanan Yang Maha Esa 
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan        / perwakilan
e. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sehingga berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan lima dasar nilai yang menuntut dan mengatur manusia untuk dapat mengamalkan nilai – nilai yang terakandung didalamnya dalam bertingkah laku dan  merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dalam sejarah pun telah ditetapkan bahwa dasar Negara yang paling sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia, harapan bangsa, dan sesuai dengan kriteria bangsa Indonesia ialah Pancasila. Selain itu kesimpulan yang benar dan sah mengenai pengertian Pancasila secara Konstitusional adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No.12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila  Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

 
Pancasila memiliki Fungsi ,peranan dan makna yang luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pancasila sebagai dasar negara indonesia dan pandangan hidup bangsa indonesia merupakan sebuah tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara yang wajib dijadikan pedoman dalam hidup. Fungsi dan peranan Pancasila terus berkembang karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang dapat digunakan dalam setiap zaman asalkan tidak bersinggungan dengan nilai-nilai Pancasila. Fungsi dan Peranan Pancasila terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga Pancasila mempunyai predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya,berikut ulasannya ;
  • Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia : Hal ini berarti, Pancasila berfungsi dan berperan memberikan gerak atau dinamika, serta membimbing ke arah tujuan guna mewujudkan masyarakat Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. 
  • Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia : Hal ini berarti, Pancasila berfungsi dan berperan dalam menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia. 
  • Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur : Pancasila sebagai perjanjian luhur berarti bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. 
  • Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia : Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia,hal tersebut lalu dijabarkan ke dalam tujuan pembangunan nasional. Dengan kata lain, Pembukaan UUD NRI Tahun1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. 
  • Pancasila Sebagai Moral Pembangunan : Hal ini mengandung maksud nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945) dijadikan tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya. 
  • Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila : Pancasila di samping sebagai dasar negara juga merupakan tujuan nasional. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui pembangunan nasional. Dengan perkataan lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila harus dilaksanakan pembangunan nasional di segala bidang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.  
·         Sebagai dasar Negara Pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan juga negara Indonesia, segala sesuatu yang hubungannya dengan pelaksanaan sistem ketatanegaraan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wajib atau harus berdasarkan Pancasila. Hal ini artinya semua peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila.
Maksud dari Pancasila Sebagai Dasar Negara yang artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah Negara. Ketetapan MPR NO. III/MPR/2000 menyatakan bahwa pancasila menurutnya yaitu "sebagai hukum dasar Nasional"
Didalam kedudukannya sebagai dasar negara republik Indonesia Fungsi pancasila adalah sebagai berikut ini
  1. Cita-cita hukum bagi hukum dasar suatu Negara.
  2. Sumber hukum Indonesia. Demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum di Indonesia.
  3. Geistlichenhinterground dari UUD atau Suasana kebatinan
  4. Sumber semangat bagu Undang-Undang 1945, pelaksanaan pemerintahan, penyelenggara Negara.
  5. Norma yang wajib mengharuskan UUD mengandung isi yang diwajibkan pemerintah dan lainnya penyelenggara Negara telah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
·         Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti ide, konsep atau gagasan, cita-cita, dan "logos" merupakan pengetahuan. Secara harfiah, Ideologi merupakan ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan.Di dalam pandangan yang lebih luas, Ideologi adalah cita-cita, keyakinan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.
·         Pancasila merupakan pandangan hidup yang jelas, kuat nan kokoh, suatu bangsa akan memiliki pegangan atau pedoman dalam memecahkan segala persoalan di berbagai bidang kehidupan yang timbul pada aktivitas masyarakat.Dalam pandangan hidup, terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih serta dicapai sesuai dengan pikiran yang dalam mengenai wujud kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga bangsa tersebut tidak bisa langsung untuk meniru pandangan hidup bangsa yang lainnya. .Pengertian ;
1.       Pandangan hidup bangsa, artinya merupakan system nilai yang dipilih dan dianut oleh bangsa Indonesia karena kebaikan, kebenaran, keindahan dan manfaatnya bagi bangsa Indonesia sehingga dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
2.       Pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
3.       Dijadikan pedoman hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila pancasila, karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
4.       Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari pancasila, karena pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
5.       Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesame, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup). Adapun fungsi pancasila sebagai pandangan hidup adalah :
1.       Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul , baik persoalan – persoalan didalam masyarakat sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa- bangsa didunia ini.
2.       Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
3.       Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan memebangun dirinya. Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
4.       Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Tanpa memiliki pandangan hidup :
1.       Suatu bangsa akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan yang berada dalam masyarakat , bangsa dan negaranya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa.
2.       Mengalami kesulitan dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa dan membangun dirinya karena tidak dapat menyelaskan perkembangan dan kemajuan zaman dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri.
Pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan dengan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar Negara kita. Disamping itu maka bagi kta pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandanagan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat/berakar didalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahirlah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia  lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasl antara proses sejarah dimana lampau, tantangan perjuanagan dan cita-cita hidup dimasa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan – gagasan besar didunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
·         Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara yang merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara.
·         Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
·         Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
·         Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.
E.Berkurangnya Nilai - Nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.Berkurangnya nilia nasionalisme dan patriotism salah satunya dikarenakan oleh adanya arus globalisasi. Pancasila satu kata seribu makna ,namun kini di era Globalisasi pondasi Negara yang dijadikan landasan Negara ini telah mulai goyah tergerus terus oleh adanya majunya zaman. Berikut adalah fakta fakta yang berhasil saya kumpulkan :
1.      Rasa kepedulian semakin musnah , rasa semangat mulai musnah rasa berjuang mulai  pudar dibandingkan zaman untuk meraih kemerdekaan. Bayangkan saja di jalan jalan kota besar berbagai pekerjaan yang tidak diinginkan bagi orang orang mereka tekuni salah satunya adalah pengemis. Lihatlah mereka hanya mengandalkan tangan,wajah memelas untuk dapat menikmati uang dari kantong pemberi yang iba dan bahkan dimana nilai kejujuran mereka ? berbohong dengan pura pura pincang ,apa ia tidak mensyukuri apa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa?. Mengapa mereka begitu ?mungkin mereka begitu karena beberapa faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internalnya adalah mereka tidak memiliki semangat juang untuk meraih kehidupan yang lebih baik, faktor eksternalnya dalah begitu tingginya syarat pendidikan yang menjadi salah satu syarat mempunyai pekerjaan,ada memang pekerjaan yang tak butuh status pendidikan yaitu buruh. Buruh ?hari buruh saja mereka berunjuk rasa karena gaji yang mereka terma tak setimpal dengan apa yang telah dilakukan ,meski Pancasila telah menyeimbangkan hak dan kewajiban ? inilah Indonesia memiliki sedikit lapangan pekerjaan, biaya pendidikan selangit, tak ada pembinaan untuk dapat pekerjaan yang dapat mengubah hidup menjadi lebih baik lagi.
2.      Semboyan di Indonesia adalah BHINEKA TUNGGAL IKA tetapi mengapa masih ada perbedaan,dan kini berita mengabarkan adanya penyerangan saat beribadah di suatu daerah. Begitukah Indonesia melarang beribadah karena berbeda agama?. Rasa toleransi antar agama dimana dia ?apakah bersembunyi dalam rasa ego manusia yang selalu menjadi raja di otak manusia ?.Ingatlah kita satu bangsa kita satu Negara apa kita harus memutuskan tali persatuan karena ego. Marilah kita mulai dengan senyum dan sapa ramah pada penduduk lain jangan merasa ada yang berbeda itu akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi Negara yang menjunjung Persatuan.
3.      Bersekolah merupakan impian bagi anak anak yang tidak mengenyam manisnya madu bangku pendidikan. Namun apa impian dari anak anak yang telah mengenyam bangku si pendidikan ?.anak anak ingin tinggi , mengapa ?agar dapat berdiri di belakang barisan,lalu yang mereka lakukan adalah bermain ,bercanda ,mengobrol supaya tidak diketahui guru dari depan. Parahnya lagi mereka tidak menghiraukan ucapan demi ucapan dari pemimpin upacara maupun Pembina upacara. Pada bagian Pembina upacara membaca Pancasila yang diucap ulang oleh seluruh peserta upacara bukannya mengikuti langkah langkah dari upacara bendera dengan tertib melainkan terkesan seenak dirinya sendiri seperti pada saat sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” maupun sila berikutnya mereka (peserta upacara) memainkan sepenggal kata diakhir kalimat.
~ Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sa sa sa sa
~ Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menjadi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dab dab dab
~ Persatuan Indonesia menjadi Persatuan Indonesia sia sia sia
~ Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan/Perwakilan menjadi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan/Perwakilan lan lan lan lan
~ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sia sia sia .Bagi mereka mungkin ini merupakan hiburan tapi apakah bagi pejuang bangsa ini merupakan hiburan atau hinaan. Sebenarnya bukankah di sekolah telah ada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti ?Ini berarti sikap siswa dengan pelajaran ataupun sekolah mulai dipermainkan oleh tokoh utama dari sekolah yaitu siswa. Bahkan untuk bersembahyang di kelas masing masing kelas harus diawasi oleh osis yang akan di laporkan ke guru. Inikah generasi muda penerus bangsa yang bersikap membakar Negara Republik Indonesia dengan mencerminkan sikap malas. Inikah Indonesia untuk bersyukur dan meminta perlindungan dari Tuhan harus diawasi ?.
4.Pasal 27 dan pasal 28 telah mengatur tentang  Warga Negara dan segala haknya ,namun kenyataan yang ada di lapangan mengatkan masih ada diskriminasi antara mnusia satu dengan manusia yang lainnya. Perbedaan si pintar dan si bodoh,membedakan si cantik dan si jelek ,membedakan si ganteng dan si jelek ,membedakan si kaya dan si miskin, membedakan si pesek dan si mancung , membedakan si pendek dan si tinggi , membedakan si gendut dan si kurus,membedakan si putih dan si hitam, apalagi membedakan si normal dengan si berkebutuhan khusus. Perlakuan tak adil ini apa adanya dan fakta sebabnya ,sebabnya adalah mersa diri yang paling sempurna dimana Keadilan Sosial Bagi SELURUH Rakyat Indonesia dan Kemanusiaan Yan Adil Dan Beradab? jika masih ada diskriminasi
·          Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
  1. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
  2. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
  3. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
  4. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
  5. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme
F.Dampak Lupa Pancasila
 Lahirnya era Reformasi diikuti dengan keluarnya Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/ 1998 tentang Pencabutan Tap P-4. Dicabutnya ketetapan tentang P-4 (Pedoman Pelaksanaan dan Pengamalan Pancasila) tidak terlepas dari suasana batin kebangsaan saat itu yang menganggap bahwa pelaksanaan P-4 sudah mengalami distorsi. Anggapan ini muncul karena pada kenyataannya, teori-teori dalam P-4 berbeda jauh dengan pelaksanaan di lapangan.
Sejak diberlakukannya ketetapan ini, kita sempat “alergi” terhadap Pancasila, sebuah ideology yang kita sepakati berdasarkan amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Sejak diberlakukannya ketetapan ini juga muncul berbagai wacana untuk mencari ideology baru pengganti Pancasila. Cara berpikir kita menjadi terbalik, kita menyalahkan Pancasila dan bukan manusia yang harus melaksanakan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.
Persoalan muncul ketika reformasi disikapi secara berlebihan. Sosialisasi kewaspadaan nasional dituduh sebagai maneuver pemerintah untuk kembali pada cara Orde Baru dalam mengendalikan perpolitikan nasional yang bergaya indoktrinasi sehingga sebagian masyarakat alergi mendengar kewaspadaan nasional. Padahal, sejatinya kewaspadaan nasional adalah bentuk upaya pemerintah mengajak masyarakat bangsanya agar lebih waspada terhadap ancaman yang ada yang memengaruhi tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bahaya Pengabaian Pancasila
Saling bermunculannya modernisasi, globalisasi, menimbulkan dampak baik positif maupun negatif. Salah satu contoh dampak negatif yang kini sangat signifikan terlihat adalah mulai pudarnya rasa cinta Pancasila dan selalu mengamalkan dan menghayatkan Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan dan penghayatan pancasila kurang menjadi perhatian yang penting bagi kalangan remaja. Nilai-nilai pancasila dianggap kurang menarik untuk diterapkan, bahkan yang lebih parahnya lagi, remaja semakin mengarah kepada paham kebebasan yang sebebas-bebasnya. Seolah-olah mereka telah lupa memiliki dasar negara, pedoman hidup berupa pancasila.
Pengabaian terhadap Pancasila juga menimbulkan ancaman itu berasal dari luar dan dalam negeri. Misalnya yang terjadi saat ini seperti : Timbulnya konflik horizontal dan vertical serta konflik yang bernuansa politis, munculnya aksi-aksi terror yang dilakukan oleh kelompok tertentu, timbulnya disintegrasi bangsa dan munculnya dukungan internasional secara terselubung kepada kelompok separatis, meningkatnya sentiment keagamaan, kedaerahan, kesukuan, ego, sektoral, dan kepentingan kelompok dan tidak harmonisnya hubungan kemitraan dan komunikasi antara pemerintah dan legislatif.
Kondisi masyarakat saat ini dalam memahami, menghayati dan mengamalkan Ideologi Pancasila sangat mempengaruhi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan integritas NKRI di masa yang akan datang, karena penyelenggaraan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Bagi masyarakat dan negara Republik Indonesia, Pancasila adalah kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat. Maksudnya adalah bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara yang makin hari makin perlu dipahami, dihayati dan diamalkan. Namun, kedudukan formal Pancasila yang sangat kuat tidak selalu sejajar dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya sering diabaikan bahkan belum ditaati sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan adanya berbagai faktor. Salah satu diantaranya adalah kurangnya pengertian dan pemahaman mengenai Pancasila itu sendiri serta latar belakang proses pertumbuhan Pancasila sebagai falsafah negara. Oleh karena itu, diperlukan penanaman wawasan kebangsaan di setiap warga negara Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini perlu disadari, bahwa dalam pengamalan serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila di dalamnya terdapat rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan (nasionalisme) yang kenyataannya pada akhir-akhir ini cenderung menurun, sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
G.Mengembangkan Sikap Cinta Pancasila
Saat ini tidak dapat dipungkiri lagi negara kita mengalami krisis identitas yang mana telah lupa terhadap ideologi kita sendiri yaitu pancasila, Kita sebagai bangsa yang besar yang telah dari setengah abad mengaku merdeka hendaklah berbenah dan kembali pada jati diri bangsa yang berpedoman pada Pancasila. Lebih memahami nilai dari kandungan Pancasila dan melaksanakannya dengan kesadaran dan keikhlasan hidup berbangsa, sebagai bangsa yang besar. Untuk memwujudkan negara yang maju disegani negara lain dengan berpegang teguh pada Pancasila.
·         Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
            Demi tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita harus tetap mengamalkan Pancasila dalam setiap saat dalam keadaan apapun dalam situasi apapun dan dimanapun. Bagaimanapun juga Pancasila adalah Dasar dari landasan pondasi Negara yang agar tetap kokoh kita  harus bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan diantara agama ,ras,suku banga ataupun perbedaan lainnya . Mulailah mengamalkan Pancasila dengan mencontoh  setiap nilai kebenaran yang terkandung dalam Pancasila
 SELURUH RAKYAT INDONESIA,berikut uraiannya :
PANCASILA
1.KETUHANAN YANG MAHA ESA
2.KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3.PERSATUAN INDONESIA
4.KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
5.KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
45 BUTIR NILAI PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
I.SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
            1. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
            2.Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa   sesuai agama dan kepercayaan masing masing,berdasarkan kemanusiaan yang adil an beradab
            3. Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama yang lainnya.
            4.Membina kerukunan dengan agama lain
            5.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hubungan pribadi antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.
            6.saling menghormati kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan
            7.Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain
II.SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
            1.Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
            2.mengakui persamaan hak,derajat,kewajiban asasi tanpa membedakan suku , keturunan ,agama ,kepercayaan ,jenis kelamin,kedudukan sosial ,warna kulit dan sebagainya
            3. Saling mencintai sesama manusia
            4. Tenggang rasa dan tepa selira
            5. Tidak semena mena pada orang lain
            6. Menjunjung nilai kemanusiaan
            7.Melakukan kegiatan kemanusiaan
            8.Membela kebenaran dan keadilan
            9.Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia
            10. Menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
III.SILA PERSATUAN INDONESIA
            1.Mampu menempatkan persatuan,kesatuan serta kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
            2.Rela berkorban demi Negara dan bangsabila diperlukan
            3.Cinta kepada tanah air dan bangsa
            4.Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
            5.Memelihara ketertibn dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
            6.Mengembangkan persatuan dan kesatuan atas dasar Bhineka Tunggal Ika
            7.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
IV.SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /PERWAKILAN
            1.Mempunyai kedudukan ,hak dan kewajiban yang sama
            2. Tidak memaksakan kehendak sendiri pada orang lain
            3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
            4.Musyawarah untuk mencapai mufakatdiliputi oleh semangat kekeluargaan
5.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
6.Beritikad baik dan bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.Mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
8.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur
9.Keputusan bertanggung jawab moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa
10.Memberikan kepercayaan kepada wakil wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan .
V.SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
            1.Mengembangkan  perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong
            2.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
            3.Menyeimbangkan antara hak dan kewajiban
            4.Menghormati hak orang lain
            5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
            6.Tidak menggunakan hak milik untuk usaha usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
            7.Tidak menggunakan hak milik untuk hal hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum
            8.Tidak menggunakan hak milik untuk hal hal Yang bersifat peborosan dan gaya hidup mewah
            9.Suka bekerja keras
            10.Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersma
           11.Suka melakukan kegiatan mewujudkan kedilan sosial
BAB 3
PENUTUP
A.Kesimpulan dan Saran
          Setelah melihat fakta fakta yang benar benar terjadi di lapangan bahwa Pancasila SUDAH dilupakan ini merupakan keadaan yang gawat darurat yang perlu diperbaiki.Pancasila telah ditebang oleh masyarakatnya sendiri.Jika didiamkan seperti ini terus menerus akan menimbulkan akibat yang lebih fatal.Bayangkan jika tak ada Dasar Negara seperti zaman penjajahan dahulu,rakyat Indonesia lemah tak berdaya melawan penjajah. Jika para pahlawan pejuang bangsa masih hidup apa pendapat mereka melihat Negaranya seperti ini dihancurkan oleh ego manusia yang bejuta juta jumlahnya.Hilangnya rasa persatuan dan kesatuan yang dijalin berpuluh puluh tahun kini telah di gerogoti tikus kotor yang mengotori tujuan yang masih suci untuk mensejahterakan rakyat.
            Tetaplah menjaga persatuan dengan rasa nasionalisme dan patriotism yang ada agar kita terhindar dari sisi negative globalisasi yang semakin mewabah.Kita sebagai masyarakat seharusnya bisa menjaga nilai luhur dari Pancasila,bisa ikut menjaga pondasi negara kita.

1 komentar:

  1. Postingannya terlalu panjang..coba posting sedikit tetapi berguna bagi pembaca

    BalasHapus