CONTOH MAKALAH TENTANG PANCASILA (LAHIRNYA PANCASILA,PENGERTIAN PANCASILA,DAMPAK LUPA PANCASILA SERTA PELAKSANAAN BUTIR BUTIR PANCASILA)
PENTINGNYA
PANCASILA DEMI PERSATUAN BANGSA
Dibuat untuk memenuhi salah satu
tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun oleh :
SUCI RETMA NOVELA
TAHUN AJARAN 2015/2016
STKIP TUANKU TAMBUSAI
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur saya panjatkan kehadapan Tuhan Yang
Maha Esa ,karena memberikan kesempatan dan karunianya untuk dapat menyelesaikan
karya tulis Pancasila tepat pada waktunya. untuk dapat memberikan beberapa
hasil penelitian ,perenungan dan segala pemikiran saya yang telah tertuang
didalamnya.
Karya tulis yang saya buat ini berisikan pendapat
pribadi saya tentang fakta fakta yang sering terjadi di hadapan saya dan di
hadapan masyarakat Indonesia ataupun fakta fakta yang telah ditonton oleh
masyarakat dunia atas kerusakan mengenai dasar Negara dan Ideologi bangsa yang
terkadang dilupakan karena berbagai faktor dan alasan.Namun bukan Ideologi dan
dasar Negara yang telah rusak parah namun tingkah laku masyarakat yang sering
menentang kebijakan Pancasila.Karena berdasarkan faktor faktor diatas saya
beranikan diri untuk menuangkan segala pemikiran saya agar kita bersama sama
menuai manfaat dari menjaga Pancasila.Karya tulis ini berdasarkan pengalaman yang saya alami, namun
tentu karya tulis ini banyak memiliki kekurangan dan membutuhkan saran dari
pembaca.Semoga berguna dan bermanfaat.
Badung,08
Pebruari 2016
PENULIS
DAFTAR
ISI
Halaman Judul
…………………………………………………………1
Kata Pengantar
…………………………………………………………2
Daftar Isi
……………………………………………………………….3
BAB 1 PENDAHULUAN
A.Latar Belakang ……………………………………………….4
B.Perumusan Masalah ………………………………………….5
C.Tujuan Penulisan …………………………………………….5
D.Sumber Data …………………………………………………5
E.Metode dan Teknik …………………………………………..6
F.Sistem Penulisan ……………………………………………..6
BAB 2 PEMBAHASAN
A.Landasan Teori ……………………………………………...7
B.Perjalanan Lahirnya Pancasila …………………….………...7
C.Pengertian Pancasila ………………………………………...11
D.Fungsi dan Peranan Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
Bangsa dan Negara
…………………………………………12
E.Berkurangnya Nilai-Nilai Pancasila…………………………16
F.Dampak Lupa Pancasila …………………………………….20
G.Mengembangkan Sikap Cinta Pancasila……………………21
BAB 3 PENUTUP
A.Kesimpulan dan Saran……………………………………...26
B.Daftar Pustaka ……………………………………………...26
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
“Pancasila dasar
Negara ,rakyat adil makmur sentosa ,pribadi bangsaku” merupakan sepenggal syair
dari lagu kebangsaan Garuda Pancasila karya Sudarnoto.Dari sepenggal syair lagu
kebangsaan Garuda Pancasila karya Sudarnoto kita dapat mengutip apa itu
Pancasila,yaitu satu kata seribu makna.Lahirnya Pancasila merupakan sejarah bagi
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kemerdekaannya ditandai
dengan berkumandangnya Proklamasi oleh Bapak Proklamator Indonesia yaitu
Ir.Soekarno pada tanggal 17 Agustus1945 di Jalan Pegangsaan Timur No.56 tepat
pada pukul 10.00 pagi. membicarakan pancasila kita berarti juga sedang
membicarakan sejarah awal berdirinya Bangsa Indonesia awal bebasnya diri
Republik Indonesia dari cengkraman tangan Bangsa penjajah dan menggapai cita
cita Negara dan menggapai impian masyarakat Indonesia untuk hidup sejahtera. Pancasila sangat penting sekali dalam kelangsungan hidup
bangsa Indonesia karena terkait dengan nilai – nilai yang terkandung dalam
Pancasila itu sendiri. Pentingnya keberadaan Pancasila karena berhubungan
dengan harus adanya dasar pemikiran, pedoman bagi bangsa Indonesia dalam
menjalani kehidupan. Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia membawa
dampak – dampak yang positif dalam perjalan hidup bangsa Indonesia. Maka dari
itulah sangatlah penting untuk kiranya setiap manusia khususnya masyarakat
Indonesia dapat memahami secara baik dan benar mengenai peranan dan pentingnya
Pancasila dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Karena kedudukan Pancasila
itu sendiri sebagai dasar Ideologi Bangsa Indonesia. Agar setiap masyarakat
baik individu maupun kelompok masyarakat dapat mengamalkan nilai – nilai luhur
yang diharapkan dan didambakan yang terkandung dalam Pancasila. Pembahan
mengenai peranan dan pentingnya Pancasila menjadi asyik untuk diperbincangkan
ketika manusia yang satu dengan manusia yang lain dapat memusatkan satu
pemikiran yang sama untuk bersama – bersama mencari, mengerti, dan memahami
mengenai peranan dan pentingnya Pancasila. Agar sebagai masyarakat yang baik
dapat menjamin terselenggaranya masyarakat yang sesuai dengan sila – sila yang
ada pada Pancasila. Karena pada zaman yang modern seperti sekarang ini
masyarakat telah, melakukan sikap acuh tak acuh, sikap menyimpang dari nilai –
nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga pada konteks Pancasila
diharapkan masyarakat dapat menjadi manusia yang berbudaya, melainkan karena
adanya perkembangan zaman dan minimnya upaya penyadaran dan pengontrolan maka
mendorong masyarakat menyimpang dari apa yang diharapkan menjadi manusia yang
biadab. Hal ini karena lemahnya pemahaman mengenai Pancasila, dan juga
kurangnya pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Diharapkan dengan
adanya pembahasan mengenai pentingnya dan peranan Pancasila dalam kelangsungan
hidup bangsa Indonesia diharapkan masyarakat dapat mengatur kembali perilaku
yang baik yang sesuai dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila.
B.Perumusan
Masalah
1.Apa
saja peranan Pancasila bagi bangsa?
2.Apa
saja definisi Pancasila?
3.Bagaimana
perjalanan lahirnya Pancasila?
4.Mengapa
sikap nasionalisme mayarakat Indonesia semakin berkurang ?
5.Bagaimana
cara mengembangkan sikap nasionalisme serta patriotisme
C.Tujuan
Penulisan
1. Dapat
mengetahui definisi dari Pancasila
2. Mengerti
mengenai peranan Pancasila
3. dapat
Menanamkan nilai nilai moral Pancasila dalam dalam di fikiran dan diri kita
masing masing sebagai warga Negara Indonesia.
4. Menghimbau
agar tidak melupakan Jati diri sebagai bangsa yang pernah dijajah dan
memperbaiki sikap sebelum terlambat.
5. upaya meningkatkan semangat patriotisme,nasionalisme
dan bela tanah air
D. Sumber Data
Sumber
data yang saya dapatkan berasal dari berbagai buku, internet dan media
elektronik.
E.
Metode Dan Teknik
Untuk
mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, saya menggunakan metode membaca
sumber informasi dan internet.
Adapun
teknik-teknik yang digunakan dalam makalah ini adalah teknik secara tidak
langsung melalui buku dan internet. Pada metode ini, saya mencari data melalui
buku dan internet agar dapat mengetahui mengenai dasar negara.
F.
Sistematika Penulisan
Pada
makalah ini saya akan menjelaskan secara terperinci mulai dari bab pertama
yaitu pendahuluan yang meliputi latar belakang , rumusan masalah , tujuan,
sumber data , metode dan teknik , dan sistematika penulisan
Pada bab
berikutnya, saya akan membahas dan memaparkan data yang diperoleh satu persatu terutama yang berkaitan
dengan Pancasila dan rasa nasionalisme atau patriotisme
Sedangkan
pada bagian ketiga yaitu pada bagian penutup dari makalah berisi saya simpulan, saran dan hasil .Pada bagian
ini saya menguraikan kesimpulan saran , dan hasil mengenai pengamatan saya
mengenai Pancasila,serta pada bagian
akhir telah dituliskan daftar pustaka untuk menyusun karya tulis ini.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.Landasan
Teori
Landasan teori yang digunakan adalah pandangan kita
mengenai Pancasila sebagai dasar negara,pandangan hidup dan juga landasan
negara.
B.Perjalanan
Lahirnya Pancasila
Sebelum
Indonesia merdeka perjuangan sudah dimulai untuk membebaskan Bangsa dari cengkraman
penjajah.Pada saat itu beberapa negara penjajah menginjakkan kakinya di
Nusantara, disebut penjajah karena negara negara ini menetapkan kebijakan
kebijakan yang menguntungkan baginya tetapi sangat sangat dan amat sangat
merugikan kaum pribumi.tak hanya satu negara penjajah, namun silih berganti
mereka (para penjajah) mengambil keuntungan dari Tanah Air Indonesia
ini.beberapa diantaranya adalah :
1.Belanda
Menjajah
Indonesia selama tiga setengah abad yang artinya sama dengan 350 tahun,selama
masa masa itu Belanda memberlakukan beberapa kebijakan yang sangat membuat
bangsa sengsara,seperti :
a. Sistem
Kerja Wajib ( Kerja Rodi)
Salah
satu kebijakan merugikan ini adalah membuat jalan sepanjang
1.000 km ,bayangkan manusia pribumi
membuat jalan tanpa gaji yang juga terikat oleh kebijakan merugikan lainnya (
membayar pajak dengan menyerahkan hasil bumi) . Jalan ini menghubungkan antara
Anyer sampai Panarukan yang sama artinya dari barat hingga timur pulau Jawa
yang merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia serupa dengan jarak dari
Amsterdam ( Belanda ) hingga Paris (Perancis).Kondisi keuangan di Belanda
sedang kritis, menyebabkan ,Daendels mengajak pemimpin masyarakat setempat di
sepanjang pembuatan Jalan Raya Pos untuk ikut membantu membangun jalan dengan
target tertentu. Jika target tidak dapat tercapai maka pemimpin dan pekerja
akan dibunuh .
kepala
kepala mereka digantung di pohon sepanjang Jalan Raya Pos . hingga tidak kurang
dari 12.000 orang kepulauan Jawa telah kehilangan nyawanya karena tidak
memenuhi kehendak pihak Belanda.
b.Perampasan oleh VOC
Kerajaan
kerajaan di Indonesia dirugikan dengan cara
Perjanjian yang akan berujung meminta balasan berupa wilayah ataupun kekayaan bumi dari wilayah
kerajaan tersebut .Kompeni juga merugikan rakyat secara langsung dengan
diharuskannya menyerahkan hasil bumi yang telah mereka tanam berupa beras, lada
,kopi,cengkeh,pala,kayu jati,dan lain lain.
c.Politik Adu Domba (devide et impera)
VOC
memiliki kekuatan yang lebih di daerah Ambon dan Batavia, VOC terus berusaha
untuk terus menguasai kerajaan kerajaan dan juga pelabuhan. Apapun dilakukan
untuk dapat menguasai bumi Nusantara termasuk mengadu domba sesama kerajaan di
Indonesia berlanjut ke peperangan. Setelah peperangan itu salah satu kerajaan
akan kalah dan kerajaan yang menang akan dimintai imbalan oleh VOC terus
berlanjut karena kerajaan kerajaan Indonesia merasa ada malaikat yan senantiasa
akan membantu untuk menang di medan pertempuran. Setelah kerajaan dikuasai oleh
VOC , diwajibkan untukmenyerahkan hasil bumi sebagai pajak yang harus
dibayarkan.
d.Monopoli Dagang
VOC
juga mencampuri urusan dagang di Maluku dengan cara memonopoli perdagangan.
Rakyat Maluku diwajibkan untuk menjual hasil bumi mereka pada VOC dan tidak
diperbolehkan menjualnya pada pihak selain VOC. Penanaman juga di jatah oleh
VOC mulai dari jumlah tanaman ,tempat penanaman dan juga harga ditentukan oleh
pembeli yaitu VOC. Aturan aturan ini wajib untuk dilaksanakan setiap warga jika
tidak berujung pada hukuman.
2.Inggris
Tak lama memang Inggris menduduki daerah
kepulauan Indonesia sejak kedatangannya pada tahun 1811 hingga 1816 hanya 5
tahun lamanya. Namun kebijakan yang diberlakukan tak kalah oleh Belanda.
Inggris menerapkan pengalamannya saat di India.Thomas Stamford Raffles
merupakan letnan gubernur yang dikirimkan pihak Inggris untuk Indonesia
menerapkan system sewa tanah atau (lande lijk stelsel). menurutnya pemerintah
colonial merupakan pemilik tanah yang sah seangkan para petani sebagai
penggarap tanah yang sedang menyewa tanah pemerintah kolonial . kebijakan ini
akhirnya diteruskan karena dianggap menguntungkan Inggris
3.Jepang
Negara
penjajah satu ini hanya bertahta di Nusantara hanya 3,5 tahun tak selama bangsa
Belanda, namun diyakini Jepang lebih kejam diantara bangsa
lainnya,mengapa?.karena bangsa Jepang dengan tipu muslihat terus membohongi
bangsa Indonesia dengan mengatakan bangsa Indonesia dan bangsa Indonesia adalah
satu. Pada awalnya bangsa Jepang mendarat
di daerah Tarakan ,Kalimantan Timur pada tanggal 10 Januari 1942 secara
bertahap bangsa Jepangtelah berhasil menguasai daerah Batavia yang kini adalah
Ibu Kota Republik Indonesia pada tanggal 1 Maret 1942. Awal kedatangan bangsa
Jepang sangat disambut baik oleh bangsa Indonesia karena telah dianggap sebagai
penyelamat dari penjajahan bangsa Belanda . berjalannya waktu bangsa Indonesia
menyadari maksud bangsa Jepang terhadap Indonesia ,maka karena itu berdirilah
organisasi organisasi untuk melawan bangsa Jepang seperti 3A,PETA,dan PUTERA.
Kemerdekaan adalah satu
satunya harapan bangsa Indonesia saat itu ,merdeka dari penjajah dan mulai
bercita cita. Mengetahui hal itu Jenderal Terauchi menentukan bahwa tanggal 24
Agustus 1945 bahwa bangsa Indonesia akan diberikan kemerdekaan. Konflik terus berlanjut
karena campur tangan bangsa Jepang yang masih mengawasi bangsa Indonesia. Untuk
menepati janji ,Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) bertujuan untuk menyiapkan keperluan keerluan pad saat
proklamasi dikumandangkan salah satunya adalah menyusun dasar negara sebagai
pondasi dan penopang bagi cita cita bangsa Indonesia. Tiga wakil yang dapat
menyampaikan rancangan dasar negaranya adalah
a.Tanggal 29 Mei 1945
,Muhammad Yamin
Asas
Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia :
1. PERI
KEBANGSAAN
2. PERI
KEMANUSIAAN
3. PERI
KETUHANAN
4. PERI
KERAKYATAN
5. KESEJAHTERAAN
RAKYAT
b.Tanggal 31 Mei 1945 ,prof.Dr.Mr Supomo
Dasar Negara Indonesia Merdeka:
1.PERSATUAN
2.KEKELUARGAAN
3.KESEIMBANGAN LAHIR DAN
BATIN
4.MUSYAWARAH
5.KEADILAN RAKYAT
C.
Tanggal 1 Juni 1945 ,Ir.Soekarno
Lima Dasar Negara Indonesia :
1. KEBANGSAAN
INDONESIA
2. INTERNASIONALISME
ATAU PERIKEMANUSIAAN
3. MUFAKAT
ATAU DEMOKRASI
4. KESEJAHTERAAN
RAKYAT
5. KETUHANAN
YAN MAHA ESA
Tanggal 1 Juni merupakan tanggal
lahirnya dasar Negara Republik Indonesia yang merupakan usul dari Ir.Soekarno.
C.Pengertian
Pancasila
Istilah
“Pancasila” telah dikenal di Indonesia sejak zaman majapahit abad XIV, yaitu
terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku
Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi baru dikenal oleh bangsa Indonesia
sejak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan
Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).
1. Dari Segi Etimologi ( Menurut
Lughatiya )
Pancasila berasal dari bahasa
Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya
a). Panca = Lima b). Sila /
syila = batu sendi, ulas atau dasar. Pancasila adalah lima batu sendi
atau Panca = lima Sila / syila = tingkah laku yang baik. Sehingga yang dimaskud
dengan Pancasila bila dilihat dari segi Etimologi adalah lima tingkah
laku yang baik.
2. Dari segi Terminologi
Istilah “Pancasila” di dalam
“Falsafah Negara Indonesia” mempunyai pengertian sebagai nama dari 5 dasar
negara RI, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas petunjuk Mr. Moh.
Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada saat bangsa Indonesia sedang mencari
jawaban atas pertanyaan apakah yang akan dijadikan sebagai dasar negara
bangsa Indonesia kedepannya nanti.
Setelah
bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus1945,
disusunlah suatu UUD pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya tercantum
lima dasar Negara R.I. yang disebut dengan Pancasila. Pancasila adalah
lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD N 1945, yaitu dasar :
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ perwakilan
e. Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Sehingga
berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila
merupakan lima dasar nilai yang menuntut dan mengatur manusia untuk dapat
mengamalkan nilai – nilai yang terakandung didalamnya dalam bertingkah laku dan
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai dasar
Negara Republik Indonesia. Dalam sejarah pun telah ditetapkan bahwa dasar
Negara yang paling sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia, harapan bangsa,
dan sesuai dengan kriteria bangsa Indonesia ialah Pancasila. Selain itu
kesimpulan yang benar dan sah mengenai pengertian Pancasila secara
Konstitusional adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, hal ini
diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No.12
tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan
Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila memiliki Fungsi
,peranan dan makna yang luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara. Pancasila sebagai dasar negara indonesia dan pandangan hidup bangsa
indonesia merupakan sebuah tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara yang wajib
dijadikan pedoman dalam hidup. Fungsi dan peranan Pancasila terus berkembang
karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang dapat digunakan dalam
setiap zaman asalkan tidak bersinggungan dengan nilai-nilai Pancasila. Fungsi
dan Peranan Pancasila terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga
Pancasila mempunyai predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya,berikut
ulasannya ;
- Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia : Hal ini berarti, Pancasila berfungsi dan berperan memberikan gerak atau dinamika, serta membimbing ke arah tujuan guna mewujudkan masyarakat Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
- Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia : Hal ini berarti, Pancasila berfungsi dan berperan dalam menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.
- Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur : Pancasila sebagai perjanjian luhur berarti bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia : Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia,hal tersebut lalu dijabarkan ke dalam tujuan pembangunan nasional. Dengan kata lain, Pembukaan UUD NRI Tahun1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
- Pancasila Sebagai Moral Pembangunan : Hal ini mengandung maksud nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945) dijadikan tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.
- Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila : Pancasila di samping sebagai dasar negara juga merupakan tujuan nasional. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui pembangunan nasional. Dengan perkataan lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila harus dilaksanakan pembangunan nasional di segala bidang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
·
Sebagai
dasar Negara Pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan
kehidupan bangsa dan juga negara Indonesia, segala sesuatu yang hubungannya
dengan pelaksanaan sistem ketatanegaraan Negara kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang wajib atau harus berdasarkan Pancasila. Hal ini artinya semua
peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada
Pancasila.
Maksud dari Pancasila Sebagai Dasar Negara yang artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah Negara. Ketetapan MPR NO. III/MPR/2000 menyatakan bahwa pancasila menurutnya yaitu "sebagai hukum dasar Nasional"
Maksud dari Pancasila Sebagai Dasar Negara yang artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah Negara. Ketetapan MPR NO. III/MPR/2000 menyatakan bahwa pancasila menurutnya yaitu "sebagai hukum dasar Nasional"
Didalam kedudukannya sebagai dasar
negara republik Indonesia Fungsi pancasila adalah sebagai
berikut ini
- Cita-cita hukum bagi hukum dasar suatu Negara.
- Sumber hukum Indonesia. Demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum di Indonesia.
- Geistlichenhinterground dari UUD atau Suasana kebatinan
- Sumber semangat bagu Undang-Undang 1945, pelaksanaan pemerintahan, penyelenggara Negara.
- Norma yang wajib mengharuskan UUD mengandung isi yang diwajibkan pemerintah dan lainnya penyelenggara Negara telah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
·
Ideologi berasal
dari kata "idea" yang berarti ide, konsep atau gagasan, cita-cita,
dan "logos" merupakan pengetahuan. Secara harfiah, Ideologi merupakan
ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan.Di dalam pandangan
yang lebih luas, Ideologi adalah cita-cita, keyakinan dan kepercayaan yang
dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan
hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.
·
Pancasila
merupakan pandangan hidup yang jelas, kuat nan kokoh, suatu bangsa akan
memiliki pegangan atau pedoman dalam memecahkan segala persoalan di berbagai
bidang kehidupan yang timbul pada aktivitas masyarakat.Dalam pandangan hidup,
terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih serta dicapai
sesuai dengan pikiran yang dalam mengenai wujud kehidupan dalam berbangsa dan
bernegara, sehingga bangsa tersebut tidak bisa langsung untuk meniru pandangan
hidup bangsa yang lainnya. .Pengertian ;
1. Pandangan hidup
bangsa, artinya merupakan system nilai yang dipilih dan dianut oleh bangsa
Indonesia karena kebaikan, kebenaran, keindahan dan manfaatnya bagi bangsa
Indonesia sehingga dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan hidup
sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa
itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu
untuk mewujudkannya.
3. Dijadikan
pedoman hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa
Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila pancasila, karena Pancasila
merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan
bangsa Indonesia sendiri.
4. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas
kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari
pancasila, karena pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang
dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
5. Pandangan hidup
adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan
rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk
mengatur hubungan manusia dengan sesame, lingkungan dan mengatur hubungan
manusia dengan Tuhannya.
Filsafat
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia setiap bangsa yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup). Adapun fungsi
pancasila sebagai pandangan hidup adalah :
1. Dengan
pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang
dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana
memecahkan persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul , baik persoalan –
persoalan didalam masyarakat sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat
manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa- bangsa didunia ini.
2. Dengan
pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman
bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya
yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
3. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan memebangun dirinya.
Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan
gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
4. Pandangan
hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk
dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Tanpa memiliki pandangan hidup :
1. Suatu
bangsa akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang
pasti timbul, baik persoalan-persoalan yang berada dalam masyarakat , bangsa
dan negaranya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam
pergaulan masyarakat bangsa-bangsa.
2. Mengalami
kesulitan dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa dan membangun dirinya
karena tidak dapat menyelaskan perkembangan dan kemajuan zaman dengan
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri.
Pandangan hidup bangsa kita yang
kemudian kita namakan dengan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan
MPR No. II/MPR/1979, maka pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,
pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar Negara kita. Disamping itu maka bagi
kta pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi
kita merupakan pandanagan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi
kejiwaan dan watak yang sudah berurat/berakar didalam kebudayaan bangsa
Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan
mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia
dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar
kemajuan lahirlah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasl antara proses sejarah dimana lampau, tantangan perjuanagan dan cita-cita hidup dimasa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan – gagasan besar didunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasl antara proses sejarah dimana lampau, tantangan perjuanagan dan cita-cita hidup dimasa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan – gagasan besar didunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
·
Fungsi pokok Pancasila adalah
sebagai Dasar Negara yang merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur
negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan
negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti
menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal
ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara
Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu
kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan
meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara.
·
Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing
yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai
jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri
yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa
Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila
memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan
dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa
Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila
secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh
bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
·
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa
Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun
tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam
sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai
pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri
dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus
melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa
lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan
sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
·
Sumber dari segala sumber
tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang
berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan
dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu
Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam
pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada
akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif
lainnya.
E.Berkurangnya Nilai - Nilai Luhur
Pancasila
Nilai –
nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan
masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai
generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat
hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh
masyarakat Indonesia.Berkurangnya nilia nasionalisme dan patriotism salah
satunya dikarenakan oleh adanya arus globalisasi.
Pancasila satu kata seribu makna ,namun kini di era Globalisasi pondasi Negara
yang dijadikan landasan Negara ini telah mulai goyah tergerus terus oleh adanya
majunya zaman. Berikut adalah fakta fakta yang berhasil saya kumpulkan :
1.
Rasa kepedulian
semakin musnah , rasa semangat mulai musnah rasa berjuang mulai pudar dibandingkan zaman untuk meraih
kemerdekaan. Bayangkan saja di jalan jalan kota besar berbagai pekerjaan yang
tidak diinginkan bagi orang orang mereka tekuni salah satunya adalah pengemis.
Lihatlah mereka hanya mengandalkan tangan,wajah memelas untuk dapat menikmati
uang dari kantong pemberi yang iba dan bahkan dimana nilai kejujuran mereka ?
berbohong dengan pura pura pincang ,apa ia tidak mensyukuri apa yang telah
diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa?. Mengapa mereka begitu ?mungkin mereka
begitu karena beberapa faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor
internalnya adalah mereka tidak memiliki semangat juang untuk meraih kehidupan
yang lebih baik, faktor eksternalnya dalah begitu tingginya syarat pendidikan
yang menjadi salah satu syarat mempunyai pekerjaan,ada memang pekerjaan yang
tak butuh status pendidikan yaitu buruh. Buruh ?hari buruh saja mereka berunjuk
rasa karena gaji yang mereka terma tak setimpal dengan apa yang telah dilakukan
,meski Pancasila telah menyeimbangkan hak dan kewajiban ? inilah Indonesia
memiliki sedikit lapangan pekerjaan, biaya pendidikan selangit, tak ada pembinaan
untuk dapat pekerjaan yang dapat mengubah hidup menjadi lebih baik lagi.
2.
Semboyan di
Indonesia adalah BHINEKA TUNGGAL IKA tetapi mengapa masih ada perbedaan,dan
kini berita mengabarkan adanya penyerangan saat beribadah di suatu daerah.
Begitukah Indonesia melarang beribadah karena berbeda agama?. Rasa toleransi
antar agama dimana dia ?apakah bersembunyi dalam rasa ego manusia yang selalu
menjadi raja di otak manusia ?.Ingatlah kita satu bangsa kita satu Negara apa
kita harus memutuskan tali persatuan karena ego. Marilah kita mulai dengan
senyum dan sapa ramah pada penduduk lain jangan merasa ada yang berbeda itu
akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi Negara yang menjunjung Persatuan.
3.
Bersekolah
merupakan impian bagi anak anak yang tidak mengenyam manisnya madu bangku
pendidikan. Namun apa impian dari anak anak yang telah mengenyam bangku si
pendidikan ?.anak anak ingin tinggi , mengapa ?agar dapat berdiri di belakang
barisan,lalu yang mereka lakukan adalah bermain ,bercanda ,mengobrol supaya
tidak diketahui guru dari depan. Parahnya lagi mereka tidak menghiraukan ucapan
demi ucapan dari pemimpin upacara maupun Pembina upacara. Pada bagian Pembina
upacara membaca Pancasila yang diucap ulang oleh seluruh peserta upacara
bukannya mengikuti langkah langkah dari upacara bendera dengan tertib melainkan
terkesan seenak dirinya sendiri seperti pada saat sila pertama “Ketuhanan Yang
Maha Esa” maupun sila berikutnya mereka (peserta upacara) memainkan sepenggal
kata diakhir kalimat.
~ Ketuhanan Yang Maha Esa
menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sa sa sa sa
~ Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab menjadi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dab dab dab
~ Persatuan Indonesia
menjadi Persatuan Indonesia sia sia sia
~ Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan/Perwakilan menjadi Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan/Perwakilan lan lan lan
lan
~ Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia menjadi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
sia sia sia .Bagi mereka mungkin ini merupakan hiburan tapi apakah bagi pejuang
bangsa ini merupakan hiburan atau hinaan. Sebenarnya bukankah di sekolah telah
ada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti ?Ini berarti sikap
siswa dengan pelajaran ataupun sekolah mulai dipermainkan oleh tokoh utama dari
sekolah yaitu siswa. Bahkan untuk bersembahyang di kelas masing masing kelas
harus diawasi oleh osis yang akan di laporkan ke guru. Inikah generasi muda
penerus bangsa yang bersikap membakar Negara Republik Indonesia dengan mencerminkan
sikap malas. Inikah Indonesia untuk bersyukur dan meminta perlindungan dari
Tuhan harus diawasi ?.
4.Pasal 27 dan pasal 28 telah mengatur tentang Warga Negara dan segala haknya ,namun
kenyataan yang ada di lapangan mengatkan masih ada diskriminasi antara mnusia
satu dengan manusia yang lainnya. Perbedaan si pintar dan si bodoh,membedakan
si cantik dan si jelek ,membedakan si ganteng dan si jelek ,membedakan si kaya
dan si miskin, membedakan si pesek dan si mancung , membedakan si pendek dan si
tinggi , membedakan si gendut dan si kurus,membedakan si putih dan si hitam,
apalagi membedakan si normal dengan si berkebutuhan khusus. Perlakuan tak adil
ini apa adanya dan fakta sebabnya ,sebabnya adalah mersa diri yang paling
sempurna dimana Keadilan Sosial Bagi SELURUH Rakyat Indonesia dan Kemanusiaan
Yan Adil Dan Beradab? jika masih ada diskriminasi
·
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang
- Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
- Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
- Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
- Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
- Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
Pengaruh-
pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap
nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa
nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi
mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri
dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di
negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum
tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif
dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan
nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus
globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara
berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang
cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang
memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara
berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak
ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih
suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak
remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan
sesuai dengan kepribadian bangsa. Teknologi internet merupakan teknologi yang
memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi
bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari
sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan
cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi
menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati
mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut?
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan
muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada
rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika
penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme
F.Dampak Lupa Pancasila
Lahirnya
era Reformasi diikuti dengan keluarnya Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/ 1998 tentang
Pencabutan Tap P-4. Dicabutnya ketetapan tentang P-4 (Pedoman Pelaksanaan dan
Pengamalan Pancasila) tidak terlepas dari suasana batin kebangsaan saat itu
yang menganggap bahwa pelaksanaan P-4 sudah mengalami distorsi. Anggapan ini
muncul karena pada kenyataannya, teori-teori dalam P-4 berbeda jauh dengan
pelaksanaan di lapangan.
Sejak
diberlakukannya ketetapan ini, kita sempat “alergi” terhadap Pancasila, sebuah
ideology yang kita sepakati berdasarkan amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Sejak
diberlakukannya ketetapan ini juga muncul berbagai wacana untuk mencari
ideology baru pengganti Pancasila. Cara berpikir kita menjadi terbalik, kita
menyalahkan Pancasila dan bukan manusia yang harus melaksanakan nilai-nilai
yang ada pada Pancasila.
Persoalan
muncul ketika reformasi disikapi secara berlebihan. Sosialisasi kewaspadaan
nasional dituduh sebagai maneuver pemerintah untuk kembali pada cara Orde Baru
dalam mengendalikan perpolitikan nasional yang bergaya indoktrinasi sehingga
sebagian masyarakat alergi mendengar kewaspadaan nasional. Padahal, sejatinya
kewaspadaan nasional adalah bentuk upaya pemerintah mengajak masyarakat
bangsanya agar lebih waspada terhadap ancaman yang ada yang memengaruhi tata
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bahaya Pengabaian Pancasila
Saling
bermunculannya modernisasi, globalisasi, menimbulkan dampak baik positif maupun
negatif. Salah satu contoh dampak negatif yang kini sangat signifikan terlihat
adalah mulai pudarnya rasa cinta Pancasila dan selalu mengamalkan dan
menghayatkan Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan dan
penghayatan pancasila kurang menjadi perhatian yang penting bagi kalangan
remaja. Nilai-nilai pancasila dianggap kurang menarik untuk diterapkan, bahkan
yang lebih parahnya lagi, remaja semakin mengarah kepada paham kebebasan yang
sebebas-bebasnya. Seolah-olah mereka telah lupa memiliki dasar negara, pedoman
hidup berupa pancasila.
Pengabaian
terhadap Pancasila juga menimbulkan ancaman itu berasal dari luar dan dalam
negeri. Misalnya yang terjadi saat ini seperti : Timbulnya konflik horizontal
dan vertical serta konflik yang bernuansa politis, munculnya aksi-aksi terror
yang dilakukan oleh kelompok tertentu, timbulnya disintegrasi bangsa dan munculnya
dukungan internasional secara terselubung kepada kelompok separatis,
meningkatnya sentiment keagamaan, kedaerahan, kesukuan, ego, sektoral, dan
kepentingan kelompok dan tidak harmonisnya hubungan kemitraan dan komunikasi
antara pemerintah dan legislatif.
Kondisi
masyarakat saat ini dalam memahami, menghayati dan mengamalkan Ideologi
Pancasila sangat mempengaruhi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan
integritas NKRI di masa yang akan datang, karena penyelenggaraan suatu bangsa
sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Bagi
masyarakat dan negara Republik Indonesia, Pancasila adalah kenyataan yang tidak
dapat diganggu gugat. Maksudnya adalah bahwa Pancasila sebagai falsafah dan
ideologi negara yang makin hari makin perlu dipahami, dihayati dan diamalkan.
Namun, kedudukan formal Pancasila yang sangat kuat tidak selalu sejajar
dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila yang
terkandung di dalamnya sering diabaikan bahkan belum ditaati sebagaimana
mestinya. Hal ini disebabkan adanya berbagai faktor. Salah satu diantaranya
adalah kurangnya pengertian dan pemahaman mengenai Pancasila itu sendiri serta
latar belakang proses pertumbuhan Pancasila sebagai falsafah negara. Oleh
karena itu, diperlukan penanaman wawasan kebangsaan di setiap warga negara
Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini perlu disadari, bahwa
dalam pengamalan serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila di dalamnya
terdapat rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan
(nasionalisme) yang kenyataannya pada akhir-akhir ini cenderung menurun,
sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
G.Mengembangkan Sikap Cinta
Pancasila
Saat ini tidak dapat dipungkiri lagi negara kita
mengalami krisis identitas yang mana telah lupa terhadap ideologi kita sendiri
yaitu pancasila, Kita sebagai bangsa yang besar yang telah dari setengah abad
mengaku merdeka hendaklah berbenah dan kembali pada jati diri bangsa yang
berpedoman pada Pancasila. Lebih memahami nilai dari kandungan Pancasila dan
melaksanakannya dengan kesadaran dan keikhlasan hidup berbangsa, sebagai bangsa
yang besar. Untuk memwujudkan negara yang maju disegani negara lain dengan
berpegang teguh pada Pancasila.
·
Antisipasi Pengaruh Negatif
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk
mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
antara lain yaitu :
1.
Menumbuhkan semangat nasionalisme
yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.
Menanamkan dan mengamalkan nilai-
nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran
agama dengan sebaik- baiknya.
4.
Mewujudkan supremasi hukum,
menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil-
adilnya.
5.
Selektif terhadap pengaruh
globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Demi tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita harus
tetap mengamalkan Pancasila dalam setiap saat dalam keadaan apapun dalam
situasi apapun dan dimanapun. Bagaimanapun juga Pancasila adalah Dasar dari
landasan pondasi Negara yang agar tetap kokoh kita harus bersama sama menjaga persatuan dan
kesatuan diantara agama ,ras,suku banga ataupun perbedaan lainnya . Mulailah
mengamalkan Pancasila dengan mencontoh
setiap nilai kebenaran yang terkandung dalam Pancasila
SELURUH RAKYAT INDONESIA,berikut uraiannya :
PANCASILA
1.KETUHANAN YANG MAHA ESA
2.KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3.PERSATUAN INDONESIA
4.KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
5.KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
45
BUTIR NILAI PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
I.SILA KETUHANAN YANG
MAHA ESA
1. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing
masing,berdasarkan kemanusiaan yang adil an beradab
3. Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama
antara pemeluk agama yang lainnya.
4.Membina kerukunan dengan agama lain
5.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
merupakan hubungan pribadi antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.
6.saling menghormati kebebasan beribadah sesuai agama dan
kepercayaan
7.Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang
lain
II.SILA KEMANUSIAAN YANG
ADIL DAN BERADAB
1.Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat
dan martabatnya
2.mengakui persamaan hak,derajat,kewajiban asasi tanpa
membedakan suku , keturunan ,agama ,kepercayaan ,jenis kelamin,kedudukan sosial
,warna kulit dan sebagainya
3. Saling mencintai sesama manusia
4. Tenggang rasa dan tepa selira
5. Tidak semena mena pada orang lain
6. Menjunjung nilai kemanusiaan
7.Melakukan kegiatan kemanusiaan
8.Membela kebenaran dan keadilan
9.Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia
10. Menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
III.SILA PERSATUAN
INDONESIA
1.Mampu menempatkan persatuan,kesatuan serta kepentingan
bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
2.Rela berkorban demi Negara dan bangsabila diperlukan
3.Cinta kepada tanah air dan bangsa
4.Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
5.Memelihara ketertibn dunia berdasarkan perdamaian abadi
dan keadilan sosial
6.Mengembangkan persatuan dan kesatuan atas dasar Bhineka
Tunggal Ika
IV.SILA KERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /PERWAKILAN
1.Mempunyai kedudukan ,hak dan kewajiban yang sama
2. Tidak memaksakan kehendak sendiri pada orang lain
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama
4.Musyawarah untuk mencapai mufakatdiliputi oleh semangat
kekeluargaan
5.Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
6.Beritikad
baik dan bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7.Mengutamakan
kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
8.Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur
9.Keputusan
bertanggung jawab moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa
10.Memberikan
kepercayaan kepada wakil wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
permusyawaratan .
V.SILA KEADILAN SOSIAL
BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.Mengembangkan
perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong
royong
2.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
3.Menyeimbangkan antara hak dan kewajiban
4.Menghormati hak orang lain
5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri
6.Tidak menggunakan hak milik untuk usaha usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain
7.Tidak menggunakan hak milik untuk hal hal yang
bertentangan dengan atau kepentingan umum
8.Tidak menggunakan hak milik untuk hal hal Yang bersifat
peborosan dan gaya hidup mewah
9.Suka bekerja keras
10.Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersma
11.Suka melakukan kegiatan
mewujudkan kedilan sosial
BAB 3
PENUTUP
A.Kesimpulan dan Saran
Setelah melihat
fakta fakta yang benar benar terjadi di lapangan bahwa Pancasila SUDAH
dilupakan ini merupakan keadaan yang gawat darurat yang perlu diperbaiki.Pancasila
telah ditebang oleh masyarakatnya sendiri.Jika didiamkan seperti ini terus
menerus akan menimbulkan akibat yang lebih fatal.Bayangkan jika tak ada Dasar
Negara seperti zaman penjajahan dahulu,rakyat Indonesia lemah tak berdaya
melawan penjajah. Jika para pahlawan pejuang bangsa masih hidup apa pendapat
mereka melihat Negaranya seperti ini dihancurkan oleh ego manusia yang bejuta
juta jumlahnya.Hilangnya rasa persatuan dan kesatuan yang dijalin berpuluh
puluh tahun kini telah di gerogoti tikus kotor yang mengotori tujuan yang masih
suci untuk mensejahterakan rakyat.
Tetaplah
menjaga persatuan dengan rasa nasionalisme dan patriotism yang ada agar kita
terhindar dari sisi negative globalisasi yang semakin mewabah.Kita sebagai
masyarakat seharusnya bisa menjaga nilai luhur dari Pancasila,bisa ikut menjaga
pondasi negara kita.
Postingannya terlalu panjang..coba posting sedikit tetapi berguna bagi pembaca
BalasHapus