Senin, 31 Oktober 2016

PENALARAN MATEMATIKA

Pengertian Penalaran

Untuk memahami pengertian penalaran dalam pembelajaran matematika, ada baiknya anda simak beberapa contoh berikut ini:
1·         Jika Andi lebih tinggi dari Bani dan Bani lebih tinggi dari Chandra, maka Andi akan lebih tinggi dari Chandra.
1·         Jika Johan berumur 10 tahun dan Amir berumur dua tahun lebih tua, maka Amir berumur 12 tahun.
1·         Jika besar dua sudut pada suatu segitiga adalah 600 dan 1000 maka sudut yang ketiga adalah 1800 – (1000 + 600) = 200. Hal ini didasarkan pada teori matematika yang menyatakan bahwa jumlah besar sudut-sudut suatu segitiga adalah 1800.
1·         Untuk menentukan hasil dari 998 + 1236 maka dapat dilakukan dengan cara mengambil (meminjam) 2 nilai dari 1236 untuk ditambahkan ke 998 sehingga menjadi 1000. Dengan demikian 998 + 1236 sama nilainya dengan 1000 + 1234 yang bernilai 2234. Jadi, 998 + 1236 = 1000 + 1234 = 2234.
Dari contoh-contoh yang telah diuraikan di atas, kita dapat menyimak bahwa suatu kesimpulan dapat ditentukan setelah terjadi proses analisis terhadap fakta-fakta yang ada yang telah diketahui. Proses pengambilan kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang ada tersebut dikenal dengan istilah penalaran. Istilah penalaran atau reasoning dijelaskan oleh Copi (1978) sebagai berikut: “Reasoning is a special kind of thinking in which inference takes place, in which conclusions are drawn from premises”. Dengan demikian jelaslah bahwa penalaran merupakan kegiatan, proses atau aktivitas berpikir untuk menarik suatu kesimpulan atau membuat suatu pernyataan baru berdasar pada beberapa pernyataan yang diketahui benar ataupun yang dianggap benar yang disebut premis. Istilah lain yang sangat erat dengan istilah penalaran adalah argumen. Giere (1984) menyatakan: “An argument is a set of statements divided into two parts, the premises and the intended conclusion” (h.32). Dapatlah disimpulkan sekarang bahwa pernyataan yang menjadi dasar penarikan suatu kesimpulan inilah yang disebut dengan premis atau antesedens. Sedang hasilnya, suatu pernyataan baru yang merupakan kesimpulan disebut dengan konklusi atau konsekuens. Dari dua definisi tadi akan  jelaslah bahwa ada kesamaan antara penalaran dan argumen. Beda kedua istilah itu menurut Soekardijo (1988) adalah, kalau penalaran itu aktivitas pikiran yang abstrak maka argumen ialah lambangnya yang berbentuk bahasa atau bentuk-bentuk lambang lainnya. Bentuk atau bagan suatu argumen adalah:
(Premis 1)
(Premis 2)
.
.
.
(Premis n)\
Jadi, kesimpulan.

C.    Penalaran Induktif dan Deduktif

Penalaran dalam matematika dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penalaran deduktif dan penalaran induktif. Menurut kaidah bahasa Indonesia, penalaran deduktif berarti penalaran yang bersifat deduksi, yaitu penalaran atas dasar hal-hal yang bersifat umum kemudian diturunkan ke hal-hal yang khusus. Sedangkan penalaran induktif, secara bahasa berarti penalaran yang bersifat induksi, yaitu penalaran atas dasar dari hal-hal yang bersifat khusus, kemudian disimpulkan menjadi yang bersifat umum.
Pembelajaran dan pemahaman konsep dapat diawali secara induktif melalui pengalaman peristiwa nyata atau intuisi. Proses induktif-deduktif dapat digunakan untuk mempelajari konsep matematika. Kegiatan dapat dimulai dengan beberapa contoh atau fakta yang teramati, membuat daftar sifat yang muncul (sebagai gejala), memperkirakan hasil baru yang diharapkan, yang kemudian dibuktikan secara deduktif. Dengan demikian, cara belajar induktif dan deduktif dapat digunakan dan sama-sama berperan penting dalam mempelajari matematika. Penerapan cara kerja matematika diharapkan dapat membentuk sikap kritis, kreatif, jujur dan komunikatif pada siswa.
Proses induktif-deduktif dapat digunakan untuk mempelajari konsep matematika. Kita mulai dengan beberapa contoh atau fakta yang teramati. Buatlah daftar sifat yang muncul (sebagai gejala), kemudian perkirakan hasil baru yang diharapkan. Kemudian hasil ini kita buktikan secara deduktif. Misalkan untuk menunjukkan 3 x     (-1) = -3, dapat ditunjukkan secara induktif melalui pengertian pola perkalian. Telah kita ketahui bahwa pengertian perkalian diartikan sebagai penjumlahan berulang seperti 2 x 3 = 3 + 3 = 6, 2 x 4 = 4 + 4 = 8, dan seterusnya. Sekarang perhatikan pola perkalian berikut
3 ´ 3 = 9,
3 ´ 2 = 6, 6 diperoleh dari 9 – 3
3 ´ 1 = 3, 3 diperoleh dari 6 – 3
3 ´ 0 = 0, 0 diperoleh dari 3 – 3
3 ´ (-1) = ….
Dari pola tersebut, dapat ditunjukkan bahwa 3 ´ (-1) = -3. Namun demikian, dalam matematika bukti dengan cara seperti ini belum sah (walaupun cara ini bisa dibenarkan untuk pengajaran matematika tingkat elementer atau sekolah dasar). Secara deduktif, hal tersebut dibuktikan dengan menggunakan sifat distributif atau penyebaran dalam operasi penjumlahan sebagai berikut:
3 ´ 0 = 0 + 0 + 0 = 0, tuliskan 0 sebagai 1 + (– 1),
sehingga 3 ´ [1 + (– 1)] = 3 ´ 1 + 3 ´ (-1) = 3 + 3 ´ (-1) = 0
Jadi, 3 ´ (-1) = 0 – 3 = -3.
Apabila kita kaji lanjut, matematika merupakan serangkaian sistem simbolis yang abstrak dan saling berhubungan. Di sini kita menghadapi sesuatu atau objek yang abstrak (dan disimbolkan) dan sistem simbolis (prinsip-prinsip operasi dan hukum-hukum). Terdapat 4 jenis objek (gagasan-gagasan) pada matematika, yaitu :
Fakta, dipelajari secara roting atau hafalan, misal ‘tiga’ dikaitkan dengan simbol ‘3’, 2+3=5, 7 x 8 = 56 (fakta yang dapat dideduksi dari penjumlahan berulang). Tetapi, 2+3=5, dapat pula dideduksi dari teori himpunan gabungan dangan diagram Venn.
Konsep, dipelajari dengan membutuhkan pemahaman tertentu, misalnya segitiga memerlukan pengertian banyak sisi, hubungan antar sisi, dan sebagainya. Hampir tiap konsep dibangun dari konsep-konsep sebelumnya, kecuali yang konsep primitif atau paling seperti himpunan dan elemen. Dalam matematika konsep ‘himpunan’ merupakan istilah yang tidak terdefinisi.
Operasi, berfungsi untuk melakukan hubungan yang mempunyai arti dari objek matematika yang satu ke objek yang lain, misalnya pemasangan anggota dua himpunan, menghitung, mengukur panjang, menambah, mengali, dan sebagainya.
Prinsip, pernyataan yang mengkaitkan antara dua atau lebih objek matematika (fakta, konsep, operasi, ataupun antar prinsip), misalnya teorema, aksioma, dan lema.
Sedangkan kebenaran dalam matematika didasarkan atas sistem aksioma yang terdiri atas empat bagian penting, yaitu: istilah tak terdefinisi, istilah terdefinisi, aksioma, dan teorema.
Walaupun matematika menggunakan penalaran induktif, proses kreatif yang terjadi kadang-kadang menggunakan penalaran induktif, intuisi, bahkan dengan coba-coba (trial and error). Namun pada akhirnya penemuan dari proses kreatif tersebut harus diorganisasikan dengan pembuktian secara deduktif. Teorema-teorema yang diperoleh secara deduktif itu kemudian dipergunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah termasuk masalah-masalah dalam kehidupan nyata.

D.    Kelebihan dan Kelemahan Penalaran Induktif dan Deduktif

Penarikan kesimpulan pada induksi yang bersifat umum akan menjadi sangat penting, karena ilmu pengetahuan tidak akan pernah berkembang tanpa adanya penarikan kesimpulan ataupun pembuatan pernyataan baru yang bersifat umum. Hal inilah yang menjadi suatu kelebihan dari penalaran induktif dibandingkan dengan penalaran deduktif. Untuk memperjelas pernyataan di atas, perhatikan dari beberapa kasus khusus seperti: 5 + 3 = 3 + 5; 6 + (-2) = (-2) + 6; serta beberapa kasus lainnya akan didapat suatu sifat umum pada penjumlahan yaitu a + b = b + a, yang kemudian kita kenal dengan sifat komutatif pada penjumlahan. Pernyataan seperti itu lalu dianggap bernilai benar dan dikenal dengan aksioma atau postulat. Dari aksioma atau postulat ini dapat dikembangkan bangunan matematika. Secara umum dapat kita simpulkan bahwa:
11.      Pada awalnya proses matematisasi yang dilakukan dan dihasilkan para matematikawan adalah proses induksi atau penalaran induktif. Dimulai dari kasus-kasus khusus yang kemudian digeneralisasikan sehingga menjadi pernyataan umum (general).
12.      Proses berikutnya adalah proses formalisasi pengetahuan matamatika dengan terlebih dahulu menetapkan sifat pangkal (aksioma) dan pengertian pangkal, yang akan menjadi pondasi pengetahuan matematika berikutnya yang harus dibuktikan secara deduktif.
Penalaran induktif sering digunakan para ilmuwan (scientist). Kebanyakan teori-teori dalam bidang sains ditemukan berawal dari proses penalaran induktif. Namun hasil yang didapat dari proses induksi kadang-kadang masih berpeluang untuk menjadi salah. Dulu sebelum lahirnya teori Copernicus tentang matahari sebagai pusat tata surya, orang telah percaya pada teori sebelumya bahwa bumilah yang merupakan pusat dari jagat raya itu. Teori yang menyatakan bahwa bumi merupakan pusat tata surya telah salah adanya, dan digantikan dengan teori baru bahwa mataharilah yang merupakan pusat tata surya.
Hal tersebut menjadi salah satu kelemahan dari penalaran induktif dibandingkan dengan penalaran deduktif. Suatu teori yang bernilai benar pada suatu saat, dapat saja bernilai salah pada tahun-tahun berikutnya jika telah ditemukan suatu contoh sangkalan (counter example). Oleh karena itu di dalam matematika, kesimpulan yang diperoleh dari proses penalaran induktif masih disebut dengan dugaan (conjekuture). Dugaan tersebut lalu akan dikukuhkan menjadi suatu teorema jika sudah dapat dibuktikan kebenarannya dengan penalaran deduktif. 
Dengan demikian sebenarnya antara penalaran induktif dengan penalaran deduktif saling melengkapi satu sama lain.

1E.     Implikasi Penalaran dalam Pembelajaran Matematika MI

Sejalan dengan teori pembelajaran terbaru seperti konstruktivisme dan munculnya pendekatan baru seperti RME (Realistic Mathematics Education), PBL (Problem Based Learning), serta CTL (Contextual Teaching & Learning), maka proses pembelajaran di kelas sudah seharusnya dimulai dari masalah nyata yang pernah dialami atau dapat dipikirkan para siswa, dilanjutkan dengan kegiatan bereksplorasi, lalu para siswa akan belajar matematika secara informal, dan diakhiri dengan belajar matematika secara formal. Dengan cara seperti itu, para siswa kita tidak hanya dicekoki dengan teori-teori dan rumus-rumus matematika yang sudah jadi, akan tetapi para siswa dilatih dan dibiasakan untuk belajar memecahkan masalah selama proses pembelajaran di kelas sedang berlangsung. Jika pada masa-masa lalu, ‘masalah’ diberikan setelah teorinya didapatkan para siswa, maka pada masa sekarang, ‘masalah’ tersebut diberikan sebelum teorinya didapatkan para siswa. Sebagai guru matematika, pernyataan George Polya (1973: VII), berikut perlu mendapat perhatian kita, yang menyatakan bahwa: “Yes, mathematics has two faces; it is the rigorous science of Euclid but it is also something else. Mathematics presented in the Euclidean way appears as a systematic, deductive science; but mathematics in the making appears as an experimental, inductive science.”
Pendapat Polya ini telah menunjukkan pengakuan beliau tentang pentingnya penalaran induktif (induksi) dalam pengembangan matematika. Jika pada masa lalu, siswa belajar matematika secara deduktif aksiomatis, maka pada masa kini, dengan munculnya teori-teori belajar seperti belajar bermakna dari Ausubel (belajar bermakna), teori belajar dari Piaget serta Vigotsky (kontruktivisme sosial), para siswa dituntun ataupun difasilitasi untuk belajar sehingga para siswa dapat menemukan kembali (reinvent) atau mengkonstruksi kembali (reconstruct) pengetahuannya yang dikenal dengan kontekstual learning, matematika humanistik, ataupun matematika realistik. Proses pembelajaran seperti ini, pada tahap-tahap awalnya akan lebih menggunakan penalaran induktif daripada deduktif seperti yang dinyatakan Polya tadi. Mudah-mudahan dengan proses pembelajaran seperti ini, pada akhirnya akan muncul penemu-penemu besar dari negara tercinta kita, Indonesia.
Untuk menuju ke arah itu, pendidikan matematika perlu memberikan penekanan pada peningkatan kemampuan penalaran siswa, sebagaimana telah disarankan oleh oleh National of Council of Teacher Mathematics (NCTM) yang telah dijelaskan oleh Wahyudin (2008: 526) bahwa Standar Penalaran dan pembuktian untuk siswa pra-TK hingga kelas 12 harus memungkinkan siswa untuk:
1.      Mengenali penalaran dan pembuktian sebagai aspek-aspek mendasar dari matematika
2.      Membuat dan menyelidiki dugaan-dugaan matematis
3.      Membangun dan mengevaluasi argumen-argumen dan pembuktian matematis
4.      Memilih dan menggunakan beraneka ragam penalaran dan metode-metode pembuktian.

F.     Kesimpulan

1.      Penalaran merupakan kegiatan, proses atau aktivitas berpikir untuk menarik suatu kesimpulan atau membuat suatu pernyataan baru berdasar pada beberapa pernyataan yang diketahui benar ataupun yang dianggap benar yang disebut premis.
2.      Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan atau proses berfikir yang menghubung-hubungka fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang bersifat khusus yang  sudah diketahui menuju kesimpulan yang bersifat umum (general).
3.      Penalaran deduktif adalah proses penalaran atau proses berfikir dari hal-hal yang bersifat umum (general) yang kemudian dibuktikan kebenarannya dengan menggunakan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang bersifat khusus.
4.      Proses penalaran induktif dan deduktif dapat digunakan dan sama-sama berperan penting dalam mempelajari matematika.
5.      Kelebihan penalaran induktif dibandingkan dengan penalaran deduktif adalah penalaran induktif sangat berperan dalam perkembangan matematika. Sedangkan kelemahan penalaran induktif adalah hasil dari penalaran ini tidak kukuh, ketika ditemukan kesalahan atau kelemahan hasil penalaran itu akan gugur oleh hasil penalaran lain yang yang diakui lebih benar. Namun penalaran induktif dengan penalaran deduktif saling melengkapi satu sama lain.
6.      Pembelajaran dan pemahaman konsep dapat diawali secara induktif melalui pengalaman peristiwa nyata atau intuisi. Proses induktif-deduktif yang digunakan untuk mempelajari konsep matematika kegiatannya dapat dimulai dengan beberapa contoh atau fakta yang teramati, membuat daftar sifat yang muncul (sebagai gejala), memperkirakan hasil baru yang diharapkan, yang kemudian dibuktikan secara deduktif.

pemecahan masalah matematis

Pengertian dan Hakekat Pemecahan Masalah
Terdapat banyak interpretasi tentang pemecahan masalah dalam matematika. Di antaranya pendapat Polya (1985) yang banyak dirujuk pemerhati matematika. Polya mengartikan pemecahan masalah sebagai suatu usaha mencari jalan keluar dari suatu kesulitan guna mencapai suatu tujuan yang tidak begitu segera dapat dicapai. Sementara Sujono (1988) melukiskan masalah matematika sebagai tantangan bila pemecahannya memerlukan kreativitas, pengertian dan pemikiran yang asli atau imajinasi. Berdasarkan penjelasan Sujono tersebut maka sesuatu yang merupakan  masalah bagi seseorang, mungkin  tidak  merupakan masalah bagi orang lain atau merupakan hal yang rutin saja.
Ruseffendi (1991b) mengemukakan bahwa suatu soal merupakan soal pemecahan masalah bagi seseorang bila ia memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menyelesaikannya, tetapi pada saat ia memperoleh soal itu ia belum tahu cara menyelesaikannya. Dalam kesempatan lain Ruseffendi (1991a) juga mengemukakan bahwa suatu persoalan itu merupakan masalah bagi seseorang jika: pertama, persoalan itu tidak dikenalnya. Kedua, siswa harus mampu menyelesaikannya, baik kesiapan mentalnya maupun pengetahuan siapnya; terlepas daripada apakah akhirnya ia sampai atau tidak kepada jawabannya. Ketiga, sesuatu itu merupakan pemecahan masalah baginya, bila ia ada niat untuk menyelesaikannya.
Lebih spesifik Sumarmo (1994) mengartikan pemecahan masalah sebagai kegiatan menyelesaikan soal cerita, menyelesaikan soal yang tidak rutin, mengaplikasikan matematika dalam kehidupan sehari-hari atau keadaan lain, dan membuktikan atau menciptakan atau menguji konjektur. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan Sumarmo tersebut, dalam pemecahan masalah matematika tampak adanya kegiatan pengembangan daya matematika (mathematical power) terhadap siswa.
Pemecahan masalah merupakan salah satu tipe keterampilan intelektual yang menurut Gagné, dkk (1992) lebih tinggi derajatnya dan lebih kompleks dari tipe keterampilan intelektual lainnya. Gagné, dkk (1992) berpendapat bahwa dalam menyelesaikan pemecahan masalah diperlukan aturan kompleks atau aturan tingkat tinggi dan aturan tingkat tinggi dapat dicapai setelah menguasai aturan dan konsep terdefinisi. Demikian pula aturan dan konsep terdefinisi dapat dikuasai jika ditunjang oleh pemahaman konsep konkrit. Setelah itu untuk memahami konsep konkrit diperlukan keterampilan dalam memperbedakan.
Keterampilan-keterampilan intelektual tersebut digolongkan Gagné berdasarkan tingkat kompleksitasnya dan disusun dari operasi mental yang paling sederhana sampai pada tingkat yang paling kompleks. Keterampilan-keterampilan intelektual tersebut digambarkan oleh Gagné, dkk (1992) secara hierarki seperti pada Gambar 1.
PEMECAHAN MASALAH
|
melibatkan pembentukan
|
ATURAN-ATURAN TINGKAT TINGGI
|
membutuhkan prasyarat
|
ATURAN dan KONSEP-KONSEP TERDEFINISI
|
membutuhkan prasyarat
|
KONSEP-KONSEP KONKRIT
|
membutuhkan prasyarat
|
MEMPERBEDAKAN
|
Gambar 1. Tingkat-tingkat Kompleksitas
|
dalam Keterampilan Intelektual
Oleh karena itu dengan mengacu pada pendapat-pendapat di atas, maka pemecahan masalah dapat dilihat dari berbagai pengertian. Yaitu, sebagai upaya mencari jalan keluar yang dilakukan dalam mencapai tujuan. Juga memerlukan kesiapan, kreativitas, pengetahuan dan kemampuan serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu pemecahan masalah merupakan persoalan-persoalan yang belum dikenal; serta mengandung pengertian  sebagai  proses  berfikir  tinggi dan  penting  dalam pembelajaran matematika.
Pemecahan masalah merupakan kemampuan dasar yang harus dikuasai oleh siswa. Bahkan tercermin dalam konsep kurikulum berbasis kompetensi.  Tuntutan  akan  kemampuan  pemecahan masalah  dipertegas  secara eksplisit dalam kurikulum tersebut yaitu, sebagai  kompetensi dasar yang harus dikembangkan  dan diintegrasikan pada sejumlah materi yang sesuai.
Pentingnya kemampuan penyelesaian masalah oleh siswa dalam matematika ditegaskan juga oleh Branca (1980),
  1. Kemampuan menyelesaikan masalah merupakan tujuan umum   pengajaran matematika.
  2. Penyelesaian masalah yang meliputi metode, prosedur dan strategi merupakan proses inti dan utama dalam kurikulum matematika .
  3. Penyelesaian masalah merupakan kemampuan dasar dalam belajar matematika.
Pandangan bahwa kemampuan menyelesaikan masalah merupakan tujuan umum pengajaran matematika, mengandung pengertian bahwa matematika dapat membantu dalam memecahkan persoalan baik dalam pelajaran lain maupun dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya kemampuan pemecahan masalah ini menjadi tujuan umum pembelajaran matematika.
Pandangan pemecahan masalah sebagai proses inti dan utama dalam kurikulum matematika, berarti pembelajaran pemecahan masalah lebih mengutamakan proses dan strategi yang dilakukan siswa dalam menyelesaikannya daripada hanya sekedar hasil. Sehingga keterampilan  proses    dan   strategi    dalam   memecahkan   masalah   tersebut    menjadi
kemampuan dasar dalam belajar matematika.
Walaupun kemampuan pemecahan masalah merupakan kemam-puan yang tidak mudah dicapai, akan tetapi oleh karena kepentingan dan kegunaannya maka kemampuan pemecahan masalah ini hendaknya diajarkan kepada siswa pada semua tingkatan. Berkaitan dengan hal ini, Ruseffendi (1991b) mengemukakan beberapa alasan soal-soal tipe pemecahan masalah diberikan kepada siswa,
(1)     dapat menimbulkan keingintahuan dan adanya motivasi, menumbuhkan sifat kreatif.
(2)     disamping memiliki pengetahuan dan keterampilan (berhitung dan lain-lain), disyaratkan adanya kemampuan untuk terampil membaca dan membuat pernyataan yang benar;
(3)     dapat menimbulkan jawaban yang asli, baru, khas, dan beraneka ragam, serta dapat menambah pengetahuan baru;
(4)     dapat meningkatkan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang sudah diperolehnya;
(5)     mengajak siswa memiliki prosedur pemecahan masalah, mampu membuat analisis dan sintesis, dan dituntut untuk membuat evaluasi tehadap hasil pemecahannya;
(6)     merupakan kegiatan yang penting  bagi siswa yang melibatkan bukan saja satu bidang studi tetapi mungkin bidang atau pelajaran lain.
B.   Langkah-Langkah Menyelesaikan Pemecahan Masalah Matematika
Cara memecahkan masalah dikemukakan oleh beberapa ahli, di antaranya Dewey dan Polya. Dewey (dalam Rothstein dan Pamela 1990) memberikan lima langkah utama dalam memecahkan masalah,
1)    mengenali/menyajikan masalah: tidak diperlukan strategi pemecahan masalah jika bukan merupakan masalah; 2) mendefinisikan masalah: strategi pemecahan masalah menekan-kan pentingnya definisi masalah guna menentukan banyaknya kemungkinan penyelesian; 3) mengembangkan beberapa hipote-sis: hipotesis adalah alternatif penyelesaian dari pemecahan masalah; 4) menguji beberapa hipotesis: mengevaluasi kele-mahan dan kelebihan hipotesis; 5)  memilih hipotesis yang terbaik.
Sebagaimana Dewey, Polya (1985) pun menguraikan proses yang dapat dilakukan pada setiap langkah pemecahan masalah. Proses tersebut     terangkum  dalam  empat  langkah   berikut:  1)   memahami masalah (understanding the problem). 2) merencanakan penyelesaian (devising a plan).  3) melaksanakan rencana (carrying out the plan). 4) memeriksa proses dan hasil (looking back).
Lebih jauh Polya merinci setiap langkah di atas dengan pertanyaan-pertanyaan yang menuntun seorang problem solver menyelesaikan dan menemukan jawaban dari masalah. Sebagai contoh pada langkah memahami masalah diajukan pertanyaan-pertanyaan: Apa yang tidak diketahui? Data apa yang diberikan? Mungkinkah kondisi dinyatakan dalam bentuk  persamaan  atau  hubungan  lainnya?  Buatlah  gambar  dan  tulislah
notasi yang sesuai.
Pada langkah merencanakan penyelesaian diajukan pertanyaan di antaranya seperti: Pernah adakah soal seperti ini yang serupa sebelumnya diselesaikan? Dapatkah pengalaman yang lama digunakan dalam masalah yang sekarang?
Pada langkah melaksanakan rencana diajukan pertanyaan: Periksalah bahwa tiap langkah sudah benar? Bagaimana membuktikan bahwa langkah yang dipilih sudah benar? Dalam langkah memeriksa hasil dan proses, diajukan pertanyaan: Dapatkah diperiksa sanggahannya? Dapatkah jawaban itu dicari dengan cara lain?
Langkah-langkah penuntun yang dikemukakan Polya tersebut, dikenal dengan strategi heuristik. Strategi yang dikemukakan Polya ini banyak dijadikan acuan oleh banyak orang dalam penyelesaian masalah matematika.
Berangkat dari pemikiran yang dikemukakan oleh ahli tersebut, maka untuk menyelesaikan masalah diperlukan kemampuan pemahaman konsep sebagai prasyarat dan kemampuan melakukan hubungan antar konsep, dan kesiapan secara mental. Pada sisi lain berdasarkan pengamatan Soleh (1998), salah satu sebab siswa tidak berhasil dalam belajar matematika selama ini adalah siswa belum sampai pada pemahaman relasi (relation understanding), yang dapat menjelaskan hubungan antar konsep. Hal itu memberikan gambaran kepada kita adanya tantangan yang tidak kecil dalam mengajarkan pemecahan masalah matematika.

Daftar Pustaka:
Branca, N.A (1980). Problem Solving as a Goal, Process and Basic Skill. Dalam Krulik,S dan Reys,R.E (ed). Problem Solving in School Mathematics. NCTM: Reston. Virginia
Gagné,R.M, Briggs, L.J dan Wager, W.W (1992). Principles of Instructional Design (4nd ed). Orlando: Holt, Rinehart and Winstone, Inc.
Polya, G  (1985).  How to Solve It .  A  New  Aspect  of  Mathematical  Method (2nd ed). Princeton, New Jersey : Princeton University Press.
Rothstein dan Pamela,R (1990). Educational Pyschology. Singapore: McGraw-Hill, Inc.
Ruseffendi,E.T (1991a). Pengantar kepada Membantu Guru Mengem-bangkan Kompetensinya dalam Pengajaran Matematika untuk Meningkatkan CBSA. Bandung: Tarsito
Ruseffendi,E.T (1991b). Penilaian Pendidikan dan Hasil Belajar Siswa Khususnya dalam Pengajaran Matematika untuk Guru dan Calon Guru. Bandung: Tidak diterbitkan.
Soleh,M (1998). Pokok-Pokok Pengajaran Matematika Sekolah. Jakarta: Depdikbud
Sujono (1988). Pengajaran Matematika untuk Sekolah Menengah. Jakarta: Proyek Pengembangan LPTK, Depdikbud
Sumarmo,U, Dedy, E dan Rahmat (1994). Suatu Alternatif Pengajaran untuk Meningkatkan Pemecahan Masalah Matematika pada Guru dan Siswa SMA. Laporan Hasil Penelitian FPMIPA IKIP Bandung

Kemampuan koneksi matematika

  1. Pengertian Pembelajaran Matematika
Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perbedaan perilaku ke arah yang lebih baik (Mulyasa, 2002:100). Selanjutnya, terkait dengan matematika, istilah matematika mulanya diambil dari perkataan Yunani yaitu mathematike, yang berarti “relating to learning”. Perkataan itu mempunyai akar kata mathema yang berarti pengetahuan atau ilmu. Perkataan mathematike berhubungan sangat erat dengan sebuah kata mathanein yang mengandung arti belajar/berpikir (Suherman, 2003:15).
Abdurahman (2003:252) mengemukakan bahwa matematika adalah suatu cara untuk menemukan jawaban terhadap masalah yang dihadapi manusia, suatu cara menggunakan informasi, menggunakan pengetahuan tentang bentuk dan ukuran, menggunakan pengetahuan tentang menghitung, dan yang paling penting adalah memikirkan dalam diri manusia itu sendiri dalam melihat dan menggunakan hubungan-hubungan.
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran matematika adalah interaksi antara peserta didik dalam belajar dan berpikir untuk menemukan jawaban terhadap masalah yang dihadapi dengan cara menggunakan informasi, pengetahuan tentang bentuk dan ukuran, pengetahuan tentang menghitung, dan menggunakan hubungan-hubungan antar gagasan matematika yang bertujuan untuk mencapai hasil belajar matematika yang lebih optimal.
Untuk mencapai pembelajaran matematika yang optimal diperlukan tujuan pembelajaran yang dapat mendasari pembelajaran matematika tersebut. Tujuan pembelajaran matematika dalam KTSP (Depdiknas, 2006: 346) yaitu agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
Contoh: Ilustrasi hasil belajar; lingkup pemahaman konsep sebagai berikut: Ketika siswa belajar KD 2.3 Kelas VII Semester 1 yaitu ‘Menyelesaikan persamaan linear satu variabel’, maka ia harus terampil menyelesaikan Persamaan Linear Satu Variable (PLSV). Agar memiliki kemampuan seperti itu maka siswa harus paham konsep PLSV dan algoritma menyelesaikan PLSV atau memahami prinsip (dalil) kesetaraan. Bila itu terwujud maka ia dikatakan mampu menyelesaikan PLSV. Kemampuan itu lingkupnya adalah pemahaman konsep.
  1. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
Contoh: Hasil penalaran, a). jika besar dua sudut dalam segitiga 60° dan 100° maka besar sudut yang ketiga adalah 20°. b). Jika (x − 1)(x + 10) = 0 maka x = 1 atau x = −10. c). Sekarang Ani berumur 15 tahun. Umur Dina 2 tahun lebih tua dari Ani. Jadi, sekarang umur Dina 17 tahun.
  1. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
Contoh: Soal pemecahan masalah: Tentukan dua bilangan yang belum diketahui pada pola bilangan berikut ini.
  1. 1, 8, 27, 64, …, …
  2. 9, 61, 52, 63, …, …
  3. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
Contoh: Notasi 30 × 3 antara lain menyatakan:
  1. Luas permukaan kolam dengan ukuran panjang 30 meter dan lebar 3 meter.
  2. Banyak roda pada 30 becak/bemo.
  3. Banyaknya pensil dalam 30 kotak yang masing-masing kotak berisi 3 pensil.
  4. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
  1. Pengertian Koneksi Matematika
Koneksi berasal dari kata connection dalam bahasa inggris yang diartikan hubungan. Koneksi secara umum adalah suatu hubungan atau keterkaitan. Koneksi dalam kaitannya dengan matematika yang disebut dengan koneksi matematika dapat diartikan sebagai keterkaitan secara internal dan eksternal. Keterkaitan secara internal adalah keterkaitan antara konsep-konsep matematika yaitu berhubungan dengan matematika itu sendiri dan keterkaitan secara eksternal, yaitu keterkaitan antara matematika dengan kehidupan sehari-hari (Sumarmo, 1994).
When student can connect mathematical ideas, their understanding is deeper and more lasting” (NCTM, 2000:64). Apabila para siswa dapat menghubungkan gagasan-gagasan matematis, maka pemahaman mereka akan lebih mendalam dan lebih bertahan lama. Pemahaman siswa akan lebih mendalam jika siswa dapat mengaitkan antar konsep yang telah diketahui siswa dengan konsep baru yang akan dipelajari oleh siswa. Seseorang akan lebih mudah mempelajari sesuatu bila belajar itu didasari kepada apa yang telah diketahui orang tersebut. Oleh karena itu untuk mempelajari suatu materi matematika yang baru, pengalaman belajar yang lalu dari seseorang itu akan mempengaruhi terjadinya proses belajar materi matematika tersebut (Hudojo, 1988:4).
Bruner dan Kenney (1963), dalam Bell (1978:143-144), mengemukakan teorema dalam proses belajar matematika (Theorems on Learning Mathematics). Kedua ahli tersebut merumuskan empat teorema dalam pembelajaran matematika yakni (1) teorema pengkonstruksian (construction theorem) yang memandang pentingnya peran representasi terkait dengan konsep, prinsip, dan aturan matematika, (2) teorema penotasian (notation theorem) yang mana representasi akan menjadi lebih sederhana manakala dengan menggunakan simbol, (3) teorema pengkontrasan dan keragaman (theorem of contrast and variation) yang memandang perlunya situasi yang kontras dan yang beragam, dan (4) teorema koneksi (theorem of connectivity). Kelima teorema tersebut bekerja secara simultan dalam setiap proses pembelajaran matematika. Teorema koneksi sangat penting untuk melihat bahwa matematika adalah ilmu yang koheren dan tidak terpartisi atas berbagai cabangnya. Cabang-cabang dalam matematika, seperti aljabar, geometri, trigonometri, statistika, satu sama lain saling kait mengkait.
NCTM (2000:64) menyatakan bahwa matematika bukan kumpulan dari topik dan kemampuan yang terpisah-pisah, walaupun dalam kenyataannya pelajaran matematika sering dipartisi dan diajarkan dalam beberapa cabang. Matematika merupakan ilmu yang terintegrasi. Memandang matematika secara keseluruhan sangat penting dalam belajar dan berfikir tentang koneksi diantara topik-topik dalam matematika. Kaidah koneksi dari Bruner dan Kenney menyebutkan bahwa setiap konsep, prinsip, dan keterampilan dalam matematika dikoneksikan dengan konsep, prinsip, dan keterampilan lainnya. Struktur koneksi yang terdapat di antara cabang-cabang matematika memungkinkan siswa melakukan penalaran matematika secara analitik dan sintesik. Melalui kegiatan ini, kemampuan matematika siswa menjadi berkembang. Bentuk koneksi yang paling utama adalah mencari koneksi dan relasi diantara berbagai struktur dalam matematika. Dalam pembelajaran matematika guru tidak perlu membantu siswa dalam menelaah perbedaan dan keragaman struktur-struktur dalam matematika, tetapi siswa perlu menyadari sendiri adanya koneksi antara berbagai struktur dalam matematika. Struktur matematika adalah ringkas dan jelas sehingga melalui koneksi matematika maka pembelajaran matematika menjadi lebih mudah difahami oleh anak.
Adanya keterkaitan antara kehidupan sehari-hari dengan materi pelajaran yang akan dipelajari oleh siswa juga akan menambah pemahaman siswa dalam belajar matematika. Kegiatan yang mendukung dalam peningkatan kemampuan koneksi matematika siswa adalah ketika siswa mencari hubungan keterkaitan antar topik matematika, dan mencari keterkaitan antara konteks eksternal diluar matematika dengan matematika. Konteks eksternal yang diambil adalah mengenai hubungan matematika dengan kehidupan sehari-hari. Konteks tersebut dipilih karena pembelajaran akan lebih bermakna jika siswa dapat melihat masalah yang nyata dalam pembelajaran. Mudah sekali mempelajari matematika kalau kita melihat penerapannya di dunia nyata (Johnson, 2010).
Menurut NCTM (National Council of Teacher of Mathematics) (2000: 64), indikator untuk kemampuan koneksi matematika yaitu: (a) Mengenali dan memanfaatkan hubungan-hubungan antara gagasan dalam matematika; (b) Memahami bagaimana gagasan-gagasan dalam matematika saling berhubungan dan mendasari satu sama lain untuk menghasilkan suatu keutuhan koheren; (c) Mengenali dan menerapkan matematika dalam kontek-konteks di luar matematika. Penjelasan untuk indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Mengenali dan memanfaatkan hubungan-hubungan antara gagasan dalam matematika. Dalam hal ini, koneksi dapat membantu siswa untuk memanfaatkan konsep-konsep yang telah mereka pelajari dengan konteks baru yang akan dipelajari oleh siswa dengan cara menghubungkan satu konsep dengan konsep lainnya sehingga siswa dapat mengingat kembali tentang konsep sebelumnya yang telah siswa pelajari, dan siswa dapat memandang gagasan-gagasan baru tersebut sebagai perluasan dari konsep matematika yang sudah dipelajari sebelumnya. Siswa mengenali gagasan dengan meuliskan apa yang diketahui dan ditanyakan dalam menjawab soal dan siswa memanfaatkan gagasan dengan menuliskan gagasan-gagasan tersebut untuk membuat model matematika yang digunakan dalam menjawab soal.
  2. Memahami bagaimana gagasan-gagasan dalam matematika saling berhubungan dan mendasari satu sama lain untuk menghasilkan suatu keutuhan koheren. Pada tahap ini siswa mampu melihat struktur matematika yang sama dalam setting yang berbeda, sehingga terjadi peningkatan pemahaman tentang hubungan antar satu konsep dengan konsep lainnya.
  3. Mengenali dan menerapkan matematika dalam konteks-konteks di luar matematika. Konteks-konteks eksternal matematika pada tahap ini berkaitan dengan hubungan matematika dengan kehidupan sehari-hari, sehingga siswa mampu mengkoneksikan antara kejadian yang ada pada kehidupan sehari-hari (dunia nyata) ke dalam model matematika.
Menurut Jihad (2008: 169), koneksi matematika merupakan suatu kegiatan yang meliputi hal-hal berikut ini:
  1. Mencari hubungan berbagai representasi konsep dan prosedur.
  2. Memahami hubungan antar topik matematika.
  3. Menggunakan matematika dalam bidang studi lain atau kehidupan sehari-hari.
  4. Memahami representasi ekuivalen konsep yang sama.
  5. Mencari koneksi satu prosedur ke prosedur lain dalam representasi yang ekuivalen.
  6. Menggunakan koneksi antar topik matematika, dan antara topik matematika dengan topik lain.
Menurut Sumarmo (2003), kemampuan koneksi matematika siswa dapat dilihat dari indikator-indikator berikut: (1) mengenali representasi ekuivalen dari konsep yang sama; (2) mengenali hubungan prosedur matematika suatu representasi ke prosedur representasi yang ekuivalen; (3) menggunakan dan menilai keterkaitan antar topik matematika dan keterkaitan diluar matematika; dan (4) menggunakan matematika dalam kehidupan sehari-hari.
Konsep-konsep matematika tersusun secara hirarkis, terstruktur, logis, dan sistematis mulai dari konsep yang paling sederhana sampai pada konsep yang paling kompleks. Dalam matematika terdapat topik atau konsep prasyarat sebagai dasar untuk memahami topik atau konsep selanjutnya. Ibarat membangun sebuah gedung bertingkat, lantai kedua dan selanjutnya tidak akan terwujud apabila fondasi dan lantai sebelumnya
yang menjadi prasyarat benar-benar dikuasai, agar dapat memahami konsep-konsep selanjutnya (Suherman, 2003:22).
Kemampuan siswa dalam mengkoneksikan keterkaitan antar topik matematika dan dalam mengkoneksikan antara dunia nyata dan matematika dinilai sangat penting, karena keterkaitan itu dapat membantu siswa memahami topik-topik yang ada dalam matematika. Siswa dapat menuangkan masalah dalam kehidupan sehari-hari ke model matematika, hal ini dapat membantu siswa mengetahui kegunaan dari matematika. Maka dari itu, efek yang dapat ditimbulkan dari peningkatan kemampuan koneksi matematika adalah siswa dapat mengetahui koneksi antar ide-ide matematika dan siswa dapat mengetahui kegunaan matematika dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dua hal tersebut dapatmemotivasi siswa untuk terus belajar matematika.
Berdasarkan kajian teori di atas, secara umum terdapat tiga aspek kemampuan koneksi matematika, yaitu:
  1. Menuliskan masalah kehidupan sehari-hari dalam bentuk model matematika. Pada aspek ini, diharapkan siswa mampu mengkoneksikan antara masalah pada kehidupan sehari-hari dan matematika.
  2. Menuliskan konsep matematika yang mendasari jawaban. Pada aspek ini, diharapkan siswa mampu menuliskan konsep matematika yang mendasari jawaban guna memahami keterkaitan antar konsep matematika yang akan digunakan.
  3. Menuliskan hubungan antar obyek dan konsep matematika. Pada aspek ini, diharapkan siswa mampu menuliskan hubungan antar konsep matematika yang digunakan dalam menjawab soal yang diberikan.
Dari ketiga aspek diatas, pengukuran koneksi matematika siswa dilakukan dengan indikator-indikator yaitu: Menuliskan masalah kehidupan sehari-hari dalam bentuk model matematika, menuliskan konsep matematika yang mendasari jawaban, menuliskan hubungan antar obyek dan konsep matematika.
Bell (1978:145) menyatakan bahwa tidak hanya koneksi matematika yang penting namun kesadaran perlunya koneksi dalam belajar matematika juga penting. Apabila ditelaah tidak ada topik dalam matematika yang berdiri sendiri tanpa adanya koneksi dengan topik lainnya. Koneksi antar topik dalam matematika dapat difahami anak apabila anak mengalami pembelajaran yang melatih kemampuan koneksinya, salah satunya adalah melalui pembelajaran yang bermakna. Koneksi diantara proses-proses dan konsep-konsep dalam matematika merupakan objek abstrak artinya koneksi ini terjadi dalam pikiran siswa, misalkan siswa menggunakan pikirannya pada saat menkoneksikan antara simbol dengan representasinya (Hodgson, 1995:14). Dengan koneksi matematika maka pelajaran matematika terasa menjadi lebih bermakna. Johnson dan Litynsky (1995:225) mengungkapkan banyak siswa memandang matematika sebagai ilmu yang statis sebab mereka merasa pelajaran matematika yang mereka pelajari tidak terkait dengan kehidupannya. Sedikit sekali siswa yang menganggap matematika sebagai ilmu yang dinamis, terutama karena lebih dari 99% pelajaran matematika yang mereka pelajari ditemukan oleh para ahli pada waktu sebelum abad ke delapanbelas (Stenn, 1978 dalam Johnson dan Litynsky, 1995:225).
Untuk memberi kesan kepada siswa bahwa matematika adalah ilmu yang dinamis maka perlu dibuat koneksi antara pelajaran matematika dengan apa yang saat ini dilakukan matematikawan atau dengan memecahkan masalah kehidupan (breathe life) ke dalam pelajaran matematika (Swetz, 1984 dalam Johnson dan Litynsky, 1995:225). NCTM (2000:64) merumuskan bahwa ketika siswa mampu mengkoneksikan ide matematika, pemahamannya terhadap matematika menjadi lebih mendalam dan tahan lama. Siswa dapat melihat bahwa koneksi matematika sangat berperan dalam topik-topik dalam matematika, dalam konteks yang menghubungkan matematika dan pelajaran lain, dan dalam kehidupannya. Melalui pembelajaran yang menekankan keterhubungan ide-ide dalam matematika, siswa tidak hanya belajar matematika namun juga belajar menggunakan matematika.
Bentuk koneksi matematika yang mengkaitkan antara matematika dengan kehidupan sangat banyak dan bahkan berlimpah. Sebagai gambaran berikut akan diberikan beberapa contoh koneksi matematika yang mengakitkan antara materi perbandingan dengan masalah kehidupan bagi siswa SMP kelas IX.
Contoh Masalah Koneksi 1. Siswa mengamati foto Lely dengan berbagai ukuran untuk berbagai keperluan. Foto terbesar berukuran 12 cm x 16 cm.
Contoh Masalah Koneksi 2.
Bingkai layar dan kain layarnya perahu berbentuk segiempat. Lihat gambar bawah. Tentukan sudut-sudut dan sisi-sisi yang saling bersesuaian. Selidiki apakah terdapat faktor perkalian. Jelaskan mengapa bingkai layar dan kain layar tidak sebangun.
Bentuk koneksi matematika yang lain adalah koneksi dalam matematika itu sendiri. Cuoco (1995:183) mengatakan keindahan matematika terletak pada adanya keterkaitan dalam matematika itu sendiri. Bagi matematikawan keterkaitan ini tidak hanya merupakan keindahan matematika namun juga memunculkan teknik baru dalam menyelesaikan masalah. Apabila siswa mampu melakukan koneksi tersebut, merekapun akan merasakan keindahan matematika. Contoh dari alat konektor dalam geometri yang efektif adalah berbagai perangkat lunak geometri, seperti Cabri, Cabri Geometry II, Geometer’s Sketchpad, Tangible Math, dan Geometric superSupposer. Contoh dari konsep-konsep yang dapat dikoneksikan dengan konsep kesebangunan segitiga antara lain perbandingan/rasio, geometri, aljabar, trigonometri, representasi tabel, gradien, dan persamaan garis.
Keterkaitan antar konsep atau prinsip dalam matematika memegang peranan yang sangat penting dalam mempelajari matematika. Dengan pengetahuan itu maka siswa memahami matematika secara lebih menyeluruh dan lebih mendalam. Selain itu dalam menghafal juga semakin sedikit akibatnya belajar matematika menjadi lebih mudah. Contoh koneksi antar konsep dalam matematika adalah pengkaitan antara konsep kesejajaran dua garis, kesamaaan gradien, dan menggambar grafik pada koordinat Cartesius. Soal yang diberikan kepada siswa misalnya “Selidiki apakah garis y = 2x + 1 sejajar dengan garis y = 2x − 2”. Koneksi yang dapat dilakukan siswa misalnya:
Dengan melakukan pengkaitan sebagaimana ilustrasi di atas maka konsep-konsep dalam matematika terlihat menjadi satu kesatuan yang digunakan secara bersamaan untuk menyelesaikan masalah.
Kemampuan representasi sangat penting bagi siswa sekolah dasar. Sebagai contoh, representasi objek konkrit digunakan untuk memulai pembelajaran dan kemudian melalui representasi gambar dan simbol abstrak siswa belajar penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, nilai tempat, dan desimal. Koneksi antara representasi benda konkrit, gambar, dan simbol abstrak diperlukan pada saat siswa belajar memahami makna operasi bilangan. Di sekolah menengah, representasi yang beragam perlu ditampilkan, dieksplorasi, dan ditekankan. Sebagai contoh ketika mempelajari kesebanguan dua segiempat, representasi yang diperlukan meliputi representasi gambar, simbol dan tabel. Perhatikan gambar berikut.
Gambar. Koneksi Matematika atas Berbagai Representasi untuk Kesebangunan
Secara umum Coxford (1995:3-4) mengemukakan bahwa kemampuan koneksi matematika meliputi: (1) mengoneksikan pengetahuan konseptual dan procedural, (2) menggunakan matematika pada topik lain (other curriculum areas), (3) menggunakan matematika dalam aktivitas kehidupan, (4) melihat matematika sebagai satu kesatuan yang terintegrasi, (5) menerapkan kemampuan berfikir matematika dan membuat model untuk menyelesaikan masalah dalam pelajaran lain, seperti musik, seni, psikologi, sains, dan bisnis, (6) mengetahui koneksi diantara topik-topik dalam matematika, dan (7) mengenal berbagai representasi untuk konsep yang sama.
  1. Kesimpulan
Kemampuan koneksi matematika merupakan kemampuan mendasar yang hendaknya dikuasai siswa. Kemampuan koneksi merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa dalam belajar matematika. Dengan memiliki kemampuan koneksi matematika maka siswa akan mampu menlihat bahwa matematika itu suatu ilmu yang antar topiknya saling kait mengkait serta bermanfaat dalam mempelajari pelajaran lain dan dalam kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman. (2003). Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Banihashemi, S.S.A. (2003). Connection of Old and New Mathematics on Works of Islamic Mathematician with a Look to Role of History of Mathematics on Education of Mathematics. [Online]. Informing Science. Tersedia: http://proceedings.informingscience.org/IS2003Proceedings/docs/009Banih.pdf
Bell, F. H. (1978). Teaching and Learning Mathematics in Secondary School. Cetakan Kedua. Dubuque, Iowa: Wm. C. Brown Company Publishers.
Bergeson, T. (2000). Teaching and Learning Mathematics: Using Research to Shift From The “Yesterday” Mind to the “Tomorrow” Mind. Tersedia di www.k12.wa.us.
Coxford, A.F. (1995). The Case for Connections, dalam Connecting Mathematics across the Curriculum. Editor: House, P.A. dan Coxford, A.F. Reston, Virginia: NCTM.
Cuoco, A.A., Goldenberg, E.P., Mark, J. (1995). Connecting Geometry with the Rest of Mathematics, dalam Connecting Mathematics across the Curriculum. Editor: House, P.A. dan Coxford, A.F. Reston, Virginia: NCTM.
Depdiknas. (2006). Kurikulum 2006: Standar Isi Mata Pelajaran Matematika untuk SMP/MTs. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Hadi, S. dan Fauzan, A. (2003). Mengapa PMRI? Dalam Buletin PMRI (Pendidikan Matematika Realistik Indonesia) edisi I, Juni 2003.
Hodgson, T. (1995). Connections as Problem-Solving Tools, dalam Connecting Mathematics across the Curriculum. Editor: House, P.A. dan Coxford, A.F. Reston, Virginia: NCTM.
Jihad, A. (2008). Pengembangan Kurikulum Matematika (Tinjauan Teoritis dan Historis). Bandung: Multipressindo.
Johnson, E. B. (2010). Contextual Teaching and Learning: Menjadikan Kegiatan Belajar Mengajar Mengasyikan dan Bermakna. Bandung: Kaifa.
Johnson, K.M. dan Litynsky, C.L. (1995). Breathing Life into Mathematics, dalam Connecting Mathematics across the Curriculum. Editor: House, P.A. dan Coxford, A.F. Reston, Virginia: NCTM.
NCTM. (2000). Principles and Standards for School Mathematics. Tersedia di www.nctm.org.
Mulyasa. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Suherman, dkk. (2003). Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer (Edisi Revisi). Bandung: JICA UPI.
Sumarmo, U. (2003). Daya dan Disposisi Matematik: Apa, Mengapa dan Bagaimana Dikembangkan pada Siswa Sekolah Dasar dan Menengah. Makalah disajikan pada Seminar Sehari di Jurusan Matematika ITB, Oktober 2003. (http://educare.efkipunla.net/index.php?option=com_content&task=view&id=62 Jurnal pendidikan dan budaya).

Senin, 24 Oktober 2016

DESAKU TERCINTA

         Desa ku bernama Desa Sei Abang - Siabu. Jarak antara desaku dari kota Bangkinang lebih kurang 15 km. Suasana di desaku sangatlah indah, asri, dan sejuk. Penduduk di desaku rata-rata adalah orang Jawa. selain Jawa, ada juga orang batak dan itu adalah pendatang. Sebagian besar masyarakat di desaku memeluk agama Islam. dan hanya sedemikian kecil yang memeluk agama kristen. Di desaku terdapat Pasar yang hanya buka di hari selasa saja. Saya sangat senang tinggal di sana.
          Ada beberapa tempat wisata yang ada di desaku. salah satunya adalah Lubuk Torok. di tempat ini terdapat beberapa air terjun yang sangat indah dan airnya yang sangat jernih sehingga membuat banyak para wisatawan dalam desa ataupun luar daerah yang berdatangan. di tempat ini terdapat pondok atau tempat untuk beristirahat dan bisa juga untuk menginap yang seharinya dikenai biaya Rp10.000 perorangan. perjalanan untuk menuju kesana kurang lebih 2 jam dengan berjalan kaki dan dengan melewati beberapa bukit yang dibawahnya terdapat sungai-sungai. walaupun jauh, rasa lelah tidak akan terasa karena disugukan dengan pemandangan yang sangat indah.
Demikian cerita desaku.. sekian dan terima kasih

Wisudawan STKIP Tambusai 2016

WISUDAWAN STKIP PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI 2016

Senin, 10 Oktober 2016

MAKALAH TENTANG PANCASILA

CONTOH MAKALAH TENTANG PANCASILA (LAHIRNYA PANCASILA,PENGERTIAN PANCASILA,DAMPAK LUPA PANCASILA SERTA PELAKSANAAN BUTIR BUTIR PANCASILA)

PANCASILA sebagai dasar negara merupakan hal yang sangat dasar untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia.Namun bagaimana sejarah lahirnya pancasila,arti pancasila serta fungsi pancasila masih belum diketahui publik seluruhnya,oleh karena itu saya akan membagikan suatu contoh karya tulis mengenai pancasila :

PENTINGNYA PANCASILA DEMI PERSATUAN BANGSA
Dibuat untuk memenuhi salah satu
  tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun oleh :
SUCI RETMA NOVELA
TAHUN AJARAN 2015/2016
STKIP TUANKU TAMBUSAI
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur saya panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa ,karena memberikan kesempatan dan karunianya untuk dapat menyelesaikan karya tulis Pancasila tepat pada waktunya. untuk dapat memberikan beberapa hasil penelitian ,perenungan dan segala pemikiran saya yang telah tertuang didalamnya.
Karya tulis yang saya buat ini berisikan pendapat pribadi saya tentang fakta fakta yang sering terjadi di hadapan saya dan di hadapan masyarakat Indonesia ataupun fakta fakta yang telah ditonton oleh masyarakat dunia atas kerusakan mengenai dasar Negara dan Ideologi bangsa yang terkadang dilupakan karena berbagai faktor dan alasan.Namun bukan Ideologi dan dasar Negara yang telah rusak parah namun tingkah laku masyarakat yang sering menentang kebijakan Pancasila.Karena berdasarkan faktor faktor diatas saya beranikan diri untuk menuangkan segala pemikiran saya agar kita bersama sama menuai manfaat dari menjaga Pancasila.Karya tulis ini  berdasarkan pengalaman yang saya alami, namun tentu karya tulis ini banyak memiliki kekurangan dan membutuhkan saran dari pembaca.Semoga berguna dan bermanfaat.
Badung,08 Pebruari 2016


                                                                                                                   PENULIS
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………1
Kata Pengantar …………………………………………………………2
Daftar Isi ……………………………………………………………….3
BAB 1 PENDAHULUAN
          A.Latar Belakang ……………………………………………….4
          B.Perumusan Masalah ………………………………………….5
          C.Tujuan Penulisan …………………………………………….5
          D.Sumber Data …………………………………………………5
          E.Metode dan Teknik …………………………………………..6
          F.Sistem Penulisan ……………………………………………..6
BAB 2 PEMBAHASAN
          A.Landasan Teori ……………………………………………...7
          B.Perjalanan Lahirnya Pancasila …………………….………...7
          C.Pengertian Pancasila ………………………………………...11
          D.Fungsi dan Peranan Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
              Bangsa dan Negara …………………………………………12
          E.Berkurangnya Nilai-Nilai Pancasila…………………………16
          F.Dampak Lupa Pancasila …………………………………….20
          G.Mengembangkan Sikap Cinta Pancasila……………………21
BAB 3 PENUTUP
          A.Kesimpulan dan Saran……………………………………...26
          B.Daftar Pustaka ……………………………………………...26
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
          “Pancasila dasar Negara ,rakyat adil makmur sentosa ,pribadi bangsaku” merupakan sepenggal syair dari lagu kebangsaan Garuda Pancasila karya Sudarnoto.Dari sepenggal syair lagu kebangsaan Garuda Pancasila karya Sudarnoto kita dapat mengutip apa itu Pancasila,yaitu satu kata seribu makna.Lahirnya Pancasila merupakan sejarah bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kemerdekaannya ditandai dengan berkumandangnya Proklamasi oleh Bapak Proklamator Indonesia yaitu Ir.Soekarno pada tanggal 17 Agustus1945 di Jalan Pegangsaan Timur No.56 tepat pada pukul 10.00 pagi. membicarakan pancasila kita berarti juga sedang membicarakan sejarah awal berdirinya Bangsa Indonesia awal bebasnya diri Republik Indonesia dari cengkraman tangan Bangsa penjajah dan menggapai cita cita Negara dan menggapai impian masyarakat Indonesia untuk hidup sejahtera. Pancasila sangat penting sekali dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena terkait dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Pentingnya keberadaan Pancasila karena berhubungan dengan harus adanya dasar pemikiran, pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan. Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia membawa dampak – dampak yang positif dalam perjalan hidup bangsa Indonesia. Maka dari itulah sangatlah penting untuk kiranya setiap manusia khususnya masyarakat Indonesia dapat memahami secara baik dan benar mengenai peranan dan pentingnya Pancasila dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Karena kedudukan Pancasila itu sendiri sebagai dasar Ideologi Bangsa Indonesia. Agar setiap masyarakat baik individu maupun kelompok masyarakat dapat mengamalkan nilai – nilai luhur yang diharapkan dan didambakan yang terkandung dalam Pancasila. Pembahan mengenai peranan dan pentingnya Pancasila menjadi asyik untuk diperbincangkan ketika manusia yang satu dengan manusia yang lain dapat memusatkan satu pemikiran yang sama untuk bersama – bersama mencari, mengerti, dan memahami mengenai peranan dan pentingnya Pancasila. Agar sebagai masyarakat yang baik dapat menjamin terselenggaranya masyarakat yang sesuai dengan sila – sila yang ada pada Pancasila. Karena pada zaman yang modern seperti sekarang ini masyarakat telah, melakukan sikap acuh tak acuh, sikap menyimpang dari nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga pada konteks Pancasila diharapkan masyarakat dapat menjadi manusia yang berbudaya, melainkan karena adanya perkembangan zaman dan minimnya upaya penyadaran dan pengontrolan maka mendorong masyarakat menyimpang dari apa yang diharapkan menjadi manusia yang biadab. Hal ini karena lemahnya pemahaman mengenai Pancasila, dan juga kurangnya pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Diharapkan dengan adanya pembahasan mengenai pentingnya dan peranan Pancasila dalam kelangsungan hidup bangsa Indonesia diharapkan masyarakat dapat mengatur kembali perilaku yang baik yang sesuai dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila.
B.Perumusan Masalah
            1.Apa saja peranan Pancasila bagi bangsa?
            2.Apa saja definisi Pancasila?
            3.Bagaimana perjalanan lahirnya Pancasila?
4.Mengapa sikap nasionalisme mayarakat Indonesia semakin berkurang ?
5.Bagaimana cara mengembangkan sikap nasionalisme serta patriotisme
C.Tujuan Penulisan
1.      Dapat mengetahui definisi dari Pancasila
2.      Mengerti mengenai peranan Pancasila
3.      dapat Menanamkan nilai nilai moral Pancasila dalam dalam di fikiran dan diri kita masing masing sebagai warga Negara Indonesia.
4.      Menghimbau agar tidak melupakan Jati diri sebagai bangsa yang pernah dijajah dan memperbaiki sikap sebelum terlambat.
5.       upaya meningkatkan semangat patriotisme,nasionalisme dan bela tanah air
D. Sumber Data
Sumber data yang saya dapatkan berasal dari berbagai buku, internet dan media elektronik.
E. Metode Dan Teknik
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, saya menggunakan metode membaca sumber informasi dan internet.
Adapun teknik-teknik yang digunakan dalam makalah ini adalah teknik secara tidak langsung melalui buku dan internet. Pada metode ini, saya mencari data melalui buku dan internet agar dapat mengetahui mengenai dasar negara.
F. Sistematika Penulisan
Pada makalah ini saya akan menjelaskan secara terperinci mulai dari bab pertama yaitu pendahuluan yang meliputi latar belakang , rumusan masalah , tujuan, sumber data , metode dan teknik , dan sistematika penulisan
Pada bab berikutnya, saya akan membahas dan memaparkan data yang diperoleh satu persatu terutama yang berkaitan dengan Pancasila dan rasa nasionalisme atau patriotisme
Sedangkan pada bagian ketiga yaitu pada bagian penutup dari makalah berisi  saya simpulan, saran dan hasil .Pada bagian ini saya menguraikan kesimpulan saran , dan hasil mengenai pengamatan saya mengenai Pancasila,serta  pada bagian akhir telah dituliskan daftar pustaka untuk menyusun karya tulis ini.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.Landasan Teori
          Landasan teori yang digunakan adalah pandangan kita mengenai Pancasila sebagai dasar negara,pandangan hidup dan juga landasan negara.
B.Perjalanan Lahirnya Pancasila
Sebelum Indonesia merdeka perjuangan sudah dimulai untuk membebaskan Bangsa dari cengkraman penjajah.Pada saat itu beberapa negara penjajah menginjakkan kakinya di Nusantara, disebut penjajah karena negara negara ini menetapkan kebijakan kebijakan yang menguntungkan baginya tetapi sangat sangat dan amat sangat merugikan kaum pribumi.tak hanya satu negara penjajah, namun silih berganti mereka (para penjajah) mengambil keuntungan dari Tanah Air Indonesia ini.beberapa diantaranya adalah :
1.Belanda
Menjajah Indonesia selama tiga setengah abad yang artinya sama dengan 350 tahun,selama masa masa itu Belanda memberlakukan beberapa kebijakan yang sangat membuat bangsa sengsara,seperti :
a.       Sistem Kerja Wajib ( Kerja Rodi)
Salah satu kebijakan merugikan ini adalah membuat jalan sepanjang 1.000 km ,bayangkan manusia pribumi membuat jalan tanpa gaji yang juga terikat oleh kebijakan merugikan lainnya ( membayar pajak dengan menyerahkan hasil bumi) . Jalan ini menghubungkan antara Anyer sampai Panarukan yang sama artinya dari barat hingga timur pulau Jawa yang merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia serupa dengan jarak dari Amsterdam ( Belanda ) hingga Paris (Perancis).Kondisi keuangan di Belanda sedang kritis, menyebabkan ,Daendels mengajak pemimpin masyarakat setempat di sepanjang pembuatan Jalan Raya Pos untuk ikut membantu membangun jalan dengan target tertentu. Jika target tidak dapat tercapai maka pemimpin dan pekerja akan dibunuh .
kepala kepala mereka digantung di pohon sepanjang Jalan Raya Pos . hingga tidak kurang dari 12.000 orang kepulauan Jawa telah kehilangan nyawanya karena tidak memenuhi kehendak pihak Belanda.
 b.Perampasan oleh VOC
Kerajaan kerajaan di Indonesia dirugikan dengan cara   Perjanjian yang akan berujung meminta balasan berupa   wilayah ataupun kekayaan bumi dari wilayah kerajaan tersebut .Kompeni juga merugikan rakyat secara langsung dengan diharuskannya menyerahkan hasil bumi yang telah mereka tanam berupa beras, lada ,kopi,cengkeh,pala,kayu jati,dan lain lain.
                                   
  c.Politik Adu Domba (devide et impera)
VOC memiliki kekuatan yang lebih di daerah Ambon dan Batavia, VOC terus berusaha untuk terus menguasai kerajaan kerajaan dan juga pelabuhan. Apapun dilakukan untuk dapat menguasai bumi Nusantara termasuk mengadu domba sesama kerajaan di Indonesia berlanjut ke peperangan. Setelah peperangan itu salah satu kerajaan akan kalah dan kerajaan yang menang akan dimintai imbalan oleh VOC terus berlanjut karena kerajaan kerajaan Indonesia merasa ada malaikat yan senantiasa akan membantu untuk menang di medan pertempuran. Setelah kerajaan dikuasai oleh VOC , diwajibkan untukmenyerahkan hasil bumi sebagai pajak yang harus dibayarkan.
                                   
 d.Monopoli Dagang
VOC juga mencampuri urusan dagang di Maluku dengan cara memonopoli perdagangan. Rakyat Maluku diwajibkan untuk menjual hasil bumi mereka pada VOC dan tidak diperbolehkan menjualnya pada pihak selain VOC. Penanaman juga di jatah oleh VOC mulai dari jumlah tanaman ,tempat penanaman dan juga harga ditentukan oleh pembeli yaitu VOC. Aturan aturan ini wajib untuk dilaksanakan setiap warga jika tidak berujung pada hukuman.
 2.Inggris
    Tak lama memang Inggris menduduki daerah kepulauan Indonesia sejak kedatangannya pada tahun 1811 hingga 1816 hanya 5 tahun lamanya. Namun kebijakan yang diberlakukan tak kalah oleh Belanda. Inggris menerapkan pengalamannya saat di India.Thomas Stamford Raffles merupakan letnan gubernur yang dikirimkan pihak Inggris untuk Indonesia menerapkan system sewa tanah atau (lande lijk stelsel). menurutnya pemerintah colonial merupakan pemilik tanah yang sah seangkan para petani sebagai penggarap tanah yang sedang menyewa tanah pemerintah kolonial . kebijakan ini akhirnya diteruskan karena dianggap menguntungkan Inggris
3.Jepang
Negara penjajah satu ini hanya bertahta di Nusantara hanya 3,5 tahun tak selama bangsa Belanda, namun diyakini Jepang lebih kejam diantara bangsa lainnya,mengapa?.karena bangsa Jepang dengan tipu muslihat terus membohongi bangsa Indonesia dengan mengatakan bangsa Indonesia dan bangsa Indonesia adalah satu. Pada awalnya bangsa Jepang mendarat  di daerah Tarakan ,Kalimantan Timur pada tanggal 10 Januari 1942 secara bertahap bangsa Jepangtelah berhasil menguasai daerah Batavia yang kini adalah Ibu Kota Republik Indonesia pada tanggal 1 Maret 1942. Awal kedatangan bangsa Jepang sangat disambut baik oleh bangsa Indonesia karena telah dianggap sebagai penyelamat dari penjajahan bangsa Belanda . berjalannya waktu bangsa Indonesia menyadari maksud bangsa Jepang terhadap Indonesia ,maka karena itu berdirilah organisasi organisasi untuk melawan bangsa Jepang seperti 3A,PETA,dan PUTERA.
Kemerdekaan adalah satu satunya harapan bangsa Indonesia saat itu ,merdeka dari penjajah dan mulai bercita cita. Mengetahui hal itu Jenderal Terauchi menentukan bahwa tanggal 24 Agustus 1945 bahwa bangsa Indonesia akan diberikan kemerdekaan. Konflik terus berlanjut karena campur tangan bangsa Jepang yang masih mengawasi bangsa Indonesia. Untuk menepati janji ,Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bertujuan untuk menyiapkan keperluan keerluan pad saat proklamasi dikumandangkan salah satunya adalah menyusun dasar negara sebagai pondasi dan penopang bagi cita cita bangsa Indonesia. Tiga wakil yang dapat menyampaikan rancangan dasar negaranya adalah
a.Tanggal 29 Mei 1945 ,Muhammad Yamin
Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia :
1.      PERI KEBANGSAAN
2.      PERI KEMANUSIAAN
3.      PERI KETUHANAN
4.      PERI KERAKYATAN
5.      KESEJAHTERAAN RAKYAT
  b.Tanggal 31 Mei 1945 ,prof.Dr.Mr Supomo
     Dasar Negara Indonesia Merdeka:
1.PERSATUAN
2.KEKELUARGAAN
3.KESEIMBANGAN LAHIR DAN BATIN
4.MUSYAWARAH
5.KEADILAN RAKYAT
C. Tanggal 1 Juni 1945 ,Ir.Soekarno
      Lima Dasar Negara Indonesia :
1.      KEBANGSAAN INDONESIA
2.      INTERNASIONALISME ATAU PERIKEMANUSIAAN
3.      MUFAKAT ATAU DEMOKRASI
4.      KESEJAHTERAAN RAKYAT
5.      KETUHANAN YAN MAHA ESA
Tanggal 1 Juni merupakan tanggal lahirnya dasar Negara Republik Indonesia yang merupakan usul dari Ir.Soekarno.
C.Pengertian Pancasila
Istilah “Pancasila” telah dikenal di Indonesia sejak zaman majapahit abad XIV, yaitu terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi baru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang  Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).
1. Dari Segi Etimologi ( Menurut Lughatiya )
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya
a). Panca = Lima b). Sila / syila = batu sendi, ulas atau dasar.   Pancasila adalah lima batu sendi atau Panca = lima Sila / syila = tingkah laku yang baik. Sehingga yang dimaskud dengan Pancasila bila dilihat dari segi Etimologi   adalah lima tingkah laku yang baik.
2. Dari segi Terminologi
Istilah “Pancasila” di dalam “Falsafah Negara Indonesia” mempunyai pengertian sebagai nama dari 5 dasar negara RI, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas petunjuk Mr. Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada saat bangsa Indonesia sedang mencari jawaban atas pertanyaan apakah  yang akan dijadikan sebagai dasar negara bangsa Indonesia kedepannya nanti.
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus1945, disusunlah suatu UUD pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya tercantum lima dasar Negara R.I. yang disebut dengan  Pancasila. Pancasila adalah lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD N 1945, yaitu dasar :
a. Ketuhanan Yang Maha Esa 
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan        / perwakilan
e. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sehingga berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan lima dasar nilai yang menuntut dan mengatur manusia untuk dapat mengamalkan nilai – nilai yang terakandung didalamnya dalam bertingkah laku dan  merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dalam sejarah pun telah ditetapkan bahwa dasar Negara yang paling sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia, harapan bangsa, dan sesuai dengan kriteria bangsa Indonesia ialah Pancasila. Selain itu kesimpulan yang benar dan sah mengenai pengertian Pancasila secara Konstitusional adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No.12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila  Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

 
Pancasila memiliki Fungsi ,peranan dan makna yang luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pancasila sebagai dasar negara indonesia dan pandangan hidup bangsa indonesia merupakan sebuah tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara yang wajib dijadikan pedoman dalam hidup. Fungsi dan peranan Pancasila terus berkembang karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang dapat digunakan dalam setiap zaman asalkan tidak bersinggungan dengan nilai-nilai Pancasila. Fungsi dan Peranan Pancasila terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga Pancasila mempunyai predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya,berikut ulasannya ;
  • Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia : Hal ini berarti, Pancasila berfungsi dan berperan memberikan gerak atau dinamika, serta membimbing ke arah tujuan guna mewujudkan masyarakat Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. 
  • Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia : Hal ini berarti, Pancasila berfungsi dan berperan dalam menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia. 
  • Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur : Pancasila sebagai perjanjian luhur berarti bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. 
  • Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia : Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia,hal tersebut lalu dijabarkan ke dalam tujuan pembangunan nasional. Dengan kata lain, Pembukaan UUD NRI Tahun1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. 
  • Pancasila Sebagai Moral Pembangunan : Hal ini mengandung maksud nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945) dijadikan tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya. 
  • Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila : Pancasila di samping sebagai dasar negara juga merupakan tujuan nasional. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui pembangunan nasional. Dengan perkataan lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila harus dilaksanakan pembangunan nasional di segala bidang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.  
·         Sebagai dasar Negara Pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan juga negara Indonesia, segala sesuatu yang hubungannya dengan pelaksanaan sistem ketatanegaraan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wajib atau harus berdasarkan Pancasila. Hal ini artinya semua peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila.
Maksud dari Pancasila Sebagai Dasar Negara yang artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah Negara. Ketetapan MPR NO. III/MPR/2000 menyatakan bahwa pancasila menurutnya yaitu "sebagai hukum dasar Nasional"
Didalam kedudukannya sebagai dasar negara republik Indonesia Fungsi pancasila adalah sebagai berikut ini
  1. Cita-cita hukum bagi hukum dasar suatu Negara.
  2. Sumber hukum Indonesia. Demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum di Indonesia.
  3. Geistlichenhinterground dari UUD atau Suasana kebatinan
  4. Sumber semangat bagu Undang-Undang 1945, pelaksanaan pemerintahan, penyelenggara Negara.
  5. Norma yang wajib mengharuskan UUD mengandung isi yang diwajibkan pemerintah dan lainnya penyelenggara Negara telah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
·         Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti ide, konsep atau gagasan, cita-cita, dan "logos" merupakan pengetahuan. Secara harfiah, Ideologi merupakan ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan.Di dalam pandangan yang lebih luas, Ideologi adalah cita-cita, keyakinan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.
·         Pancasila merupakan pandangan hidup yang jelas, kuat nan kokoh, suatu bangsa akan memiliki pegangan atau pedoman dalam memecahkan segala persoalan di berbagai bidang kehidupan yang timbul pada aktivitas masyarakat.Dalam pandangan hidup, terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih serta dicapai sesuai dengan pikiran yang dalam mengenai wujud kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga bangsa tersebut tidak bisa langsung untuk meniru pandangan hidup bangsa yang lainnya. .Pengertian ;
1.       Pandangan hidup bangsa, artinya merupakan system nilai yang dipilih dan dianut oleh bangsa Indonesia karena kebaikan, kebenaran, keindahan dan manfaatnya bagi bangsa Indonesia sehingga dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
2.       Pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
3.       Dijadikan pedoman hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila pancasila, karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
4.       Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari pancasila, karena pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
5.       Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesame, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup). Adapun fungsi pancasila sebagai pandangan hidup adalah :
1.       Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul , baik persoalan – persoalan didalam masyarakat sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa- bangsa didunia ini.
2.       Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
3.       Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan memebangun dirinya. Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
4.       Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Tanpa memiliki pandangan hidup :
1.       Suatu bangsa akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan yang berada dalam masyarakat , bangsa dan negaranya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa.
2.       Mengalami kesulitan dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa dan membangun dirinya karena tidak dapat menyelaskan perkembangan dan kemajuan zaman dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri.
Pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan dengan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar Negara kita. Disamping itu maka bagi kta pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandanagan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat/berakar didalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahirlah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia  lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasl antara proses sejarah dimana lampau, tantangan perjuanagan dan cita-cita hidup dimasa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan – gagasan besar didunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
·         Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara yang merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara.
·         Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
·         Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
·         Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.
E.Berkurangnya Nilai - Nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.Berkurangnya nilia nasionalisme dan patriotism salah satunya dikarenakan oleh adanya arus globalisasi. Pancasila satu kata seribu makna ,namun kini di era Globalisasi pondasi Negara yang dijadikan landasan Negara ini telah mulai goyah tergerus terus oleh adanya majunya zaman. Berikut adalah fakta fakta yang berhasil saya kumpulkan :
1.      Rasa kepedulian semakin musnah , rasa semangat mulai musnah rasa berjuang mulai  pudar dibandingkan zaman untuk meraih kemerdekaan. Bayangkan saja di jalan jalan kota besar berbagai pekerjaan yang tidak diinginkan bagi orang orang mereka tekuni salah satunya adalah pengemis. Lihatlah mereka hanya mengandalkan tangan,wajah memelas untuk dapat menikmati uang dari kantong pemberi yang iba dan bahkan dimana nilai kejujuran mereka ? berbohong dengan pura pura pincang ,apa ia tidak mensyukuri apa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa?. Mengapa mereka begitu ?mungkin mereka begitu karena beberapa faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internalnya adalah mereka tidak memiliki semangat juang untuk meraih kehidupan yang lebih baik, faktor eksternalnya dalah begitu tingginya syarat pendidikan yang menjadi salah satu syarat mempunyai pekerjaan,ada memang pekerjaan yang tak butuh status pendidikan yaitu buruh. Buruh ?hari buruh saja mereka berunjuk rasa karena gaji yang mereka terma tak setimpal dengan apa yang telah dilakukan ,meski Pancasila telah menyeimbangkan hak dan kewajiban ? inilah Indonesia memiliki sedikit lapangan pekerjaan, biaya pendidikan selangit, tak ada pembinaan untuk dapat pekerjaan yang dapat mengubah hidup menjadi lebih baik lagi.
2.      Semboyan di Indonesia adalah BHINEKA TUNGGAL IKA tetapi mengapa masih ada perbedaan,dan kini berita mengabarkan adanya penyerangan saat beribadah di suatu daerah. Begitukah Indonesia melarang beribadah karena berbeda agama?. Rasa toleransi antar agama dimana dia ?apakah bersembunyi dalam rasa ego manusia yang selalu menjadi raja di otak manusia ?.Ingatlah kita satu bangsa kita satu Negara apa kita harus memutuskan tali persatuan karena ego. Marilah kita mulai dengan senyum dan sapa ramah pada penduduk lain jangan merasa ada yang berbeda itu akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi Negara yang menjunjung Persatuan.
3.      Bersekolah merupakan impian bagi anak anak yang tidak mengenyam manisnya madu bangku pendidikan. Namun apa impian dari anak anak yang telah mengenyam bangku si pendidikan ?.anak anak ingin tinggi , mengapa ?agar dapat berdiri di belakang barisan,lalu yang mereka lakukan adalah bermain ,bercanda ,mengobrol supaya tidak diketahui guru dari depan. Parahnya lagi mereka tidak menghiraukan ucapan demi ucapan dari pemimpin upacara maupun Pembina upacara. Pada bagian Pembina upacara membaca Pancasila yang diucap ulang oleh seluruh peserta upacara bukannya mengikuti langkah langkah dari upacara bendera dengan tertib melainkan terkesan seenak dirinya sendiri seperti pada saat sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” maupun sila berikutnya mereka (peserta upacara) memainkan sepenggal kata diakhir kalimat.
~ Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sa sa sa sa
~ Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menjadi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dab dab dab
~ Persatuan Indonesia menjadi Persatuan Indonesia sia sia sia
~ Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan/Perwakilan menjadi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan/Perwakilan lan lan lan lan
~ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sia sia sia .Bagi mereka mungkin ini merupakan hiburan tapi apakah bagi pejuang bangsa ini merupakan hiburan atau hinaan. Sebenarnya bukankah di sekolah telah ada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti ?Ini berarti sikap siswa dengan pelajaran ataupun sekolah mulai dipermainkan oleh tokoh utama dari sekolah yaitu siswa. Bahkan untuk bersembahyang di kelas masing masing kelas harus diawasi oleh osis yang akan di laporkan ke guru. Inikah generasi muda penerus bangsa yang bersikap membakar Negara Republik Indonesia dengan mencerminkan sikap malas. Inikah Indonesia untuk bersyukur dan meminta perlindungan dari Tuhan harus diawasi ?.
4.Pasal 27 dan pasal 28 telah mengatur tentang  Warga Negara dan segala haknya ,namun kenyataan yang ada di lapangan mengatkan masih ada diskriminasi antara mnusia satu dengan manusia yang lainnya. Perbedaan si pintar dan si bodoh,membedakan si cantik dan si jelek ,membedakan si ganteng dan si jelek ,membedakan si kaya dan si miskin, membedakan si pesek dan si mancung , membedakan si pendek dan si tinggi , membedakan si gendut dan si kurus,membedakan si putih dan si hitam, apalagi membedakan si normal dengan si berkebutuhan khusus. Perlakuan tak adil ini apa adanya dan fakta sebabnya ,sebabnya adalah mersa diri yang paling sempurna dimana Keadilan Sosial Bagi SELURUH Rakyat Indonesia dan Kemanusiaan Yan Adil Dan Beradab? jika masih ada diskriminasi
·          Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
  1. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
  2. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
  3. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
  4. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
  5. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme
F.Dampak Lupa Pancasila
 Lahirnya era Reformasi diikuti dengan keluarnya Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/ 1998 tentang Pencabutan Tap P-4. Dicabutnya ketetapan tentang P-4 (Pedoman Pelaksanaan dan Pengamalan Pancasila) tidak terlepas dari suasana batin kebangsaan saat itu yang menganggap bahwa pelaksanaan P-4 sudah mengalami distorsi. Anggapan ini muncul karena pada kenyataannya, teori-teori dalam P-4 berbeda jauh dengan pelaksanaan di lapangan.
Sejak diberlakukannya ketetapan ini, kita sempat “alergi” terhadap Pancasila, sebuah ideology yang kita sepakati berdasarkan amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Sejak diberlakukannya ketetapan ini juga muncul berbagai wacana untuk mencari ideology baru pengganti Pancasila. Cara berpikir kita menjadi terbalik, kita menyalahkan Pancasila dan bukan manusia yang harus melaksanakan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.
Persoalan muncul ketika reformasi disikapi secara berlebihan. Sosialisasi kewaspadaan nasional dituduh sebagai maneuver pemerintah untuk kembali pada cara Orde Baru dalam mengendalikan perpolitikan nasional yang bergaya indoktrinasi sehingga sebagian masyarakat alergi mendengar kewaspadaan nasional. Padahal, sejatinya kewaspadaan nasional adalah bentuk upaya pemerintah mengajak masyarakat bangsanya agar lebih waspada terhadap ancaman yang ada yang memengaruhi tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bahaya Pengabaian Pancasila
Saling bermunculannya modernisasi, globalisasi, menimbulkan dampak baik positif maupun negatif. Salah satu contoh dampak negatif yang kini sangat signifikan terlihat adalah mulai pudarnya rasa cinta Pancasila dan selalu mengamalkan dan menghayatkan Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan dan penghayatan pancasila kurang menjadi perhatian yang penting bagi kalangan remaja. Nilai-nilai pancasila dianggap kurang menarik untuk diterapkan, bahkan yang lebih parahnya lagi, remaja semakin mengarah kepada paham kebebasan yang sebebas-bebasnya. Seolah-olah mereka telah lupa memiliki dasar negara, pedoman hidup berupa pancasila.
Pengabaian terhadap Pancasila juga menimbulkan ancaman itu berasal dari luar dan dalam negeri. Misalnya yang terjadi saat ini seperti : Timbulnya konflik horizontal dan vertical serta konflik yang bernuansa politis, munculnya aksi-aksi terror yang dilakukan oleh kelompok tertentu, timbulnya disintegrasi bangsa dan munculnya dukungan internasional secara terselubung kepada kelompok separatis, meningkatnya sentiment keagamaan, kedaerahan, kesukuan, ego, sektoral, dan kepentingan kelompok dan tidak harmonisnya hubungan kemitraan dan komunikasi antara pemerintah dan legislatif.
Kondisi masyarakat saat ini dalam memahami, menghayati dan mengamalkan Ideologi Pancasila sangat mempengaruhi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan integritas NKRI di masa yang akan datang, karena penyelenggaraan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Bagi masyarakat dan negara Republik Indonesia, Pancasila adalah kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat. Maksudnya adalah bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara yang makin hari makin perlu dipahami, dihayati dan diamalkan. Namun, kedudukan formal Pancasila yang sangat kuat tidak selalu sejajar dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya sering diabaikan bahkan belum ditaati sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan adanya berbagai faktor. Salah satu diantaranya adalah kurangnya pengertian dan pemahaman mengenai Pancasila itu sendiri serta latar belakang proses pertumbuhan Pancasila sebagai falsafah negara. Oleh karena itu, diperlukan penanaman wawasan kebangsaan di setiap warga negara Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini perlu disadari, bahwa dalam pengamalan serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila di dalamnya terdapat rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan (nasionalisme) yang kenyataannya pada akhir-akhir ini cenderung menurun, sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
G.Mengembangkan Sikap Cinta Pancasila
Saat ini tidak dapat dipungkiri lagi negara kita mengalami krisis identitas yang mana telah lupa terhadap ideologi kita sendiri yaitu pancasila, Kita sebagai bangsa yang besar yang telah dari setengah abad mengaku merdeka hendaklah berbenah dan kembali pada jati diri bangsa yang berpedoman pada Pancasila. Lebih memahami nilai dari kandungan Pancasila dan melaksanakannya dengan kesadaran dan keikhlasan hidup berbangsa, sebagai bangsa yang besar. Untuk memwujudkan negara yang maju disegani negara lain dengan berpegang teguh pada Pancasila.
·         Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
            Demi tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita harus tetap mengamalkan Pancasila dalam setiap saat dalam keadaan apapun dalam situasi apapun dan dimanapun. Bagaimanapun juga Pancasila adalah Dasar dari landasan pondasi Negara yang agar tetap kokoh kita  harus bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan diantara agama ,ras,suku banga ataupun perbedaan lainnya . Mulailah mengamalkan Pancasila dengan mencontoh  setiap nilai kebenaran yang terkandung dalam Pancasila
 SELURUH RAKYAT INDONESIA,berikut uraiannya :
PANCASILA
1.KETUHANAN YANG MAHA ESA
2.KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3.PERSATUAN INDONESIA
4.KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
5.KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
45 BUTIR NILAI PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
I.SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
            1. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
            2.Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa   sesuai agama dan kepercayaan masing masing,berdasarkan kemanusiaan yang adil an beradab
            3. Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama yang lainnya.
            4.Membina kerukunan dengan agama lain
            5.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hubungan pribadi antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.
            6.saling menghormati kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan
            7.Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain
II.SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
            1.Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
            2.mengakui persamaan hak,derajat,kewajiban asasi tanpa membedakan suku , keturunan ,agama ,kepercayaan ,jenis kelamin,kedudukan sosial ,warna kulit dan sebagainya
            3. Saling mencintai sesama manusia
            4. Tenggang rasa dan tepa selira
            5. Tidak semena mena pada orang lain
            6. Menjunjung nilai kemanusiaan
            7.Melakukan kegiatan kemanusiaan
            8.Membela kebenaran dan keadilan
            9.Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia
            10. Menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
III.SILA PERSATUAN INDONESIA
            1.Mampu menempatkan persatuan,kesatuan serta kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
            2.Rela berkorban demi Negara dan bangsabila diperlukan
            3.Cinta kepada tanah air dan bangsa
            4.Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
            5.Memelihara ketertibn dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
            6.Mengembangkan persatuan dan kesatuan atas dasar Bhineka Tunggal Ika
            7.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
IV.SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /PERWAKILAN
            1.Mempunyai kedudukan ,hak dan kewajiban yang sama
            2. Tidak memaksakan kehendak sendiri pada orang lain
            3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
            4.Musyawarah untuk mencapai mufakatdiliputi oleh semangat kekeluargaan
5.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
6.Beritikad baik dan bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.Mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
8.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur
9.Keputusan bertanggung jawab moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa
10.Memberikan kepercayaan kepada wakil wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan .
V.SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
            1.Mengembangkan  perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong
            2.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
            3.Menyeimbangkan antara hak dan kewajiban
            4.Menghormati hak orang lain
            5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
            6.Tidak menggunakan hak milik untuk usaha usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
            7.Tidak menggunakan hak milik untuk hal hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum
            8.Tidak menggunakan hak milik untuk hal hal Yang bersifat peborosan dan gaya hidup mewah
            9.Suka bekerja keras
            10.Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersma
           11.Suka melakukan kegiatan mewujudkan kedilan sosial
BAB 3
PENUTUP
A.Kesimpulan dan Saran
          Setelah melihat fakta fakta yang benar benar terjadi di lapangan bahwa Pancasila SUDAH dilupakan ini merupakan keadaan yang gawat darurat yang perlu diperbaiki.Pancasila telah ditebang oleh masyarakatnya sendiri.Jika didiamkan seperti ini terus menerus akan menimbulkan akibat yang lebih fatal.Bayangkan jika tak ada Dasar Negara seperti zaman penjajahan dahulu,rakyat Indonesia lemah tak berdaya melawan penjajah. Jika para pahlawan pejuang bangsa masih hidup apa pendapat mereka melihat Negaranya seperti ini dihancurkan oleh ego manusia yang bejuta juta jumlahnya.Hilangnya rasa persatuan dan kesatuan yang dijalin berpuluh puluh tahun kini telah di gerogoti tikus kotor yang mengotori tujuan yang masih suci untuk mensejahterakan rakyat.
            Tetaplah menjaga persatuan dengan rasa nasionalisme dan patriotism yang ada agar kita terhindar dari sisi negative globalisasi yang semakin mewabah.Kita sebagai masyarakat seharusnya bisa menjaga nilai luhur dari Pancasila,bisa ikut menjaga pondasi negara kita.